Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pemkab Lampung Selatan dan DPRD Sepakati Kebijakan KUA PPAS Tahun 2022
Lampungpro.co, 11-Nov-2021

Febri 711

Share

Pemkab dan DPRD Lampung Selatan Saat Setujui KUA PPAS 2022 | Lampungpro.co/Kominfo

KALIANDA (Lampungpro.co): Pemkab Lampung Selatan dan DPRD Lampung Selatan menyepakati Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2022. Hal itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Bupati dan Pimpinan DPRD, dalam rapat paripurna masa persidangan ke-3 rapat ke-22 tahun sidang 2021, Rabu (10/11/2021).

Ketua DPRD Lampung Selatan Hendry Rosyadi mengatakan, rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari rapat paripurna penyampaian KUA PPAS APBD Lampung Selatan TA 2022 oleh bupati pada 5 November 2021. Ada delapan Fraksi di DPRD Lampung Selatan dalam pendapat akhirnya, menyatakan menyetujui KUA PPAS TA 2022 untuk disepakati dan ditandatangani Bupati Lampung Selatan dan pimpinan DPRD.

"Faksi itu yakni PDIP Perjuangan, PAN, Golkar, Gerindra, PKS, Demokrat, PKB, dan Nasdem Hanura Perindo. Kesimpulan rapat paripurna DPRD menyetujui tentang KUA PPAS APBD TA 2022, untuk disepakati menjadi Kebijakan Umum APBD TA 2022 serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD TA 2022, kata Hendry.

Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kusuma Dewangsa mengucapkan terimakasih kepada pimpinan, anggota DPRD, dan jajaran Sekretariat DPRD yang telah melaksanakan seluruh rangkaian pembahasan KUA dan PPAS APBD TA 2022, sebagai amanat dari peraturan perundang-undangan yang berlaku. Nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD ini, rangkuman persetujuan antara Pemkab dan DPRD Lampung Selatan, dalam proses awal penyusunan dokumen penganggaran rancangan APBD Lampung Selatan TA 2022.

Untuk itu seluruh catatan, koreksi, rekomendasi, kritik, dan saran dari Badan Anggaran DPRD Lampung Selatan telah kami catat dan terima. Selanjutnya akan menjadi materi bagi kami dalam penyusunan rancangan APBD Tahun Anggaran 2022, ujar Pandu.

Dengan adanya kesepakatan atau persetujuan ini, menggambarkan pentingnya menyamakan persepsi tentang prioritas pembangunan. Dengan harapan, apa yang disepakati adalah hasil yang terbaik bagi masyarakat Lampung Selatan.

Pemkab akan segera menyusun rencana kerja dan anggaran (RKA) masing-masing perangkat daerah, dengan berpedoman pada pagu dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati. Ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah setelah ditandatanganinya ini. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16442


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved