Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pemkab Way Kanan Bantah Tarif PBB Melonjak Hingga 100 Persen
Lampungpro.co, 15-Sep-2018

Amiruddin Sormin 1116

Share

WAY KANAN (Lampungpro.com): Pemerintah Kabupaten Way Kanan membantah lonjakan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 100%. Menurut Sekretaris Kabupaten Way Kanan, Saipul, Pemerintah Kabupetan Way Kanan tidak pernah menaikkan PBB.

"Misalnya di 2017 warga mambayar PBB Rp20 ribu tiba-tiba di 2018 warga membayar Rp40 ribu. Sebenarnya itu bukan naik. Sebagai contoh di 2017 warga hanya membayar pajak bumi saja. Sedangkan pajak bangunan masih nol. Di 2018 warga kena pajak bangunan. Otomatis pembayaran PBB naik karena ada penambahan pajak bangunan," kata Saipul, di Blambangan Umpu, Jumat (14/9/2018).

Mengenai penagihan PBB menjadi tiga orang, bisa saja di 2017 PBB baru satu bangunan dan di 2018 ternyata ada penambahan dua bangunan. Otomatis warga harus membayar PBB tiga yang harus dibayar yaitu pajak bangunan. Seprti ada anak menantunya mendirikan rumah di sebelah mertuanya, otomatis manantunya harus membayar pajak bangunan," kata Saipul.

Dia menambahkan, bila ada kenaikan PBB tanah yang belum memiliki bangunan, bisa jadi tanah tersebut ada penambahan luas. Misalnya di 2017 luas tanah 1000 meter di 2018 menjadi 2000 meter. Maka, PBB ikut naik.

Sedangkan tentang kesalahan pendataan, Saipul mengatakan, tidak mungkin ada kesalahan sistem komputer. Namun jika ada warga merasa dirugikan dan tidak sesuai luas tanahnya dapat melapor.

"Dengan catatan tidak ada penambahan luas tahan dan bangunan. Namun bila ada otomatisPBB akan ikut bertambah sesuai dengan penambahan luas tanah dan bangun. Jadi tidak ada yang namanya Pemerintah Way Kanan menaikan PBB. Itu yang perlu warga ketahui," kata Saipul.(INDRA/PRO)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1256


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved