BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, memberikan 250 asuransi dan alat keselamatan kerja kepada para nelayan, sebagai upaya memberikan perlindungan ke nelayan, Senin (5/6/2023).
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Bandar Lampung, Erwin mengatakan, asuransi tersebut nilainya Rp216 ribu, dengan pertanggungannya saat meninggal dunia Rp42 juta.
"Kemudian untuk meninggal dunia akibat kecelakaan kerja nilainya Rp70 juta, ditambah beasiswa dua anaknya senilai Rp174 juta," kata Erwin.
Ada pun syarat untuk menerima asuransi yakni warga Bandar Lampung dan nelayan tersebut terdaftar dalam kartu Kusuka. Dari 2 ribuan nelayan, tercatat sudah ada 1192 nelayan yang telah mendapatkan asuransi, sisanya akan diusulkan secara bertahap.
"Sejauh ini kecelakaan nelayan tidak banyak, namun upaya memberikan pelindungan wajib dilakukan oleh pemerintah. Sehingga program ini diberikan kepada para nelayan, ujar Erwin.
Sementara itu, Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengungkapkan, cuaca laut saat ini cukup ekstrem, sehingga perlu diberikan perlindungan berupa asuransi ke para nelayan.
"Kami harap para nelayan di Bandar Lampung tetap bekerja dengan baik, bisa mendapatkan ikan yang segar dan baik untuk dikonsumsi bagi warga Bandar Lampung, ungkap Eva Dwiana. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
15802
EKBIS
8374
Bandar Lampung
5763
Bandar Lampung
4112
Bandar Lampung
3972
225
03-Apr-2025
323
03-Apr-2025
343
03-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia