BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung membongkar bangunan liar semipermanen yang berdiri di atas saluran air di Kelurahan Campang Jaya, Kecamatan Sukabumi. Total ada sekitar 10 bangunan liar yang dibongkar.
“Kami sudah memberikan peringatan dan sosialisasi sebelumnya. Pembongkaran ini merupakan langkah terakhir setelah semua prosedur dilalui,” ungkap Camat Sukabumi, Syahrial, Selasa (8/4/2025).
Syahrial menyebutkan, sebelum pembongkaran, Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, telah datang ke lokasi untuk berdialog bersama masyarakat.
“Kemarin Bunda datang ke sini, melihat kondisi sungai. Setelah dialog, rencananya anak sungai di Jalan Hatta akan dilebarkan 1 meter,” ungkap Syahrial.
Kepala Dinas PU Kota Bandar Lampung, Dedi Sutioso, mengatakan bahwa puluhan bangunan semipermanen yang berdiri di sepanjang bantaran sungai ditertibkan menggunakan alat berat.
“Kita terjunkan alat berat untuk mempercepat perapihan. Selain mengganggu keindahan, bangunan liar tersebut juga menyebabkan bencana banjir,” jelas Dedi.
Ia menambahkan, pembongkaran ini menjadi bagian dari upaya Pemkot dalam menata kota agar lebih tertib, nyaman, dan aman dari bencana.
“Kami ingin memastikan bahwa sistem drainase dan saluran air berfungsi optimal. Ini penting untuk melindungi masyarakat dari ancaman banjir,” tandasnya. (***)
Berikan Komentar
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan media sosial dapat menjadi alat...
690
Bandar Lampung
8479
Bandar Lampung
4706
152
23-May-2025
156
23-May-2025
185
23-May-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia