BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mendorong pentingnya pengarusutamaan bahasa dan kebudayaan daerah, sebagai bagian integral dari pembangunan, karena tanpa integrasi budaya dalam kebijakan pembangunan, kemajuan Lampung akan kehilangan arah dan jiwa.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Pemprov Lampung, M. Firsada mengatakan, budaya adalah pondasi utama pembangunan manusia, sehingga ia turut menekankan bahasa, aksara, dan sastra Lampung adalah memori kolektif masyarakat yang terbentuk selama berabad-abad.
Namun modernisasi dan globalisasi menjadi tantangan yang berpotensi mengikis nilai-nilai lokal jika tidak diantisipasi. Karena itu, Pemprov Lampung menempatkan kebudayaan sebagai unsur fundamental dalam visi bersama Lampung maju menuju Indonesia emas.
Pemprov Lampung sendiri, telah mengintegrasikan muatan lokal bahasa dan aksara Lampung di sekolah, mendorong komunitas kreatif, serta menggandeng perguruan tinggi, media, dan pelaku budaya.
"Upaya ini butuh sinergi, baik vertikal maupun horizontal, agar budaya tidak hanya dipertahankan tapi menjadi pilar pembangunan," kata M. Firsada saat Rapat Koordinasi (Rakor) Daerah Bidang Pemajuan dan Pelestarian Kebudayaan serta Penguatan Karakter Bangsa di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (5/8/2025).
Rakor tersebut, mengusung tema Pengarusutamaan Bahasa dan Kebudayaan Lampung dalam Agenda Pembangunan Daerah Lampung.
Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Kemenko PMK, Prof. Warsito mengungkapkan, pihaknya turut mengapresiasi komitmen Pemprov Lampung yang memiliki regulasi kuat untuk melindungi kebudayaan.
"Belum banyak daerah yang punya peraturan daerah (Perda) seperti Lampung, ini modal penting untuk memperkuat bahasa dan budaya lokal," ungkap Prof. Warsito.
Warsito menyinggung dua Perda yang menjadi landasan, yakni Perda Nomor 27 Tahun 2014 tentang arsitektur berornamen Lampung, serta Perda Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Lampung. Ia berharap, regulasi ini diimplementasikan penuh oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan masyarakat.
Menurut Warsito, penguatan bahasa Lampung perlu dilakukan dari hulu hingga hilir, mulai regulasi hingga praktik di lapangan. Ia juga menyinggung pentingnya membuka formasi CPNS khusus, dan menyiapkan tenaga pengajar bahasa Lampung, agar kesinambungan pelestarian terjaga.
Rakor tersebut juga diisi dengan diskusi panel dengan menghadirkan enam narasumber yakni Ketua Bapemperda DPRD Lampung Budhi Condrowati dan Kepala Bidang Kebudayaan Lampung Heni Astuti.
Kemudian Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV Ditjen Bina Pembangunan Daerah Paudah, dan Sekretaris Direktorat Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan dan Pembinaan Kebudayaan Judi Wahjudin.
Kemudian Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Dora Amalia, dan Kepala Program Studi (Prodi) Magister Pendidikan Bahasa dan Kebudayaan Lampung Universitas Lampung (Unila) Farida Ariyani.
Dalam sesi diskusi, sejumlah rekomendasi disepakati, dimana Bahasa Lampung harus menjadi prioritas dalam penyusunan kebijakan dan anggaran daerah, termasuk dalam dokumen rencana pembangunan daerah. Penggunaan bahasa Lampung perlu diperluas tidak hanya di sekolah, tetapi juga di instansi pemerintahan dan kegiatan masyarakat.
Profesi yang berkompetensi bahasa Lampung juga akan diperkuat, seperti guru, penulis konten lokal, pemandu wisata budaya, hingga program studi prajabatan bagi calon ASN. Dukungan dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa serta Kementerian Kebudayaan diharapkan mempercepat pelindungan dan pemanfaatan bahasa daerah.
Kemenko PMK berjanji terus mengoordinasikan lintas kementerian dan melibatkan Pemprov Lampung agar kebijakan ini berjalan efektif dan berkelanjutan.
Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Lampung Budhi Condrowati menyebutkan, pihaknya siap mengawal kebijakan ini di tingkat legislatif. Ada pun Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Lampung, Heni Astuti menegaskan perlunya dukungan semua pihak agar pelestarian bahasa Lampung tidak sekadar wacana.
Rekomendasi Rakor ini, diharapkan dapat memberi dampak pada penguatan bahasa dan budaya Lampung, tidak hanya menjaga identitas daerah, tetapi juga membentuk karakter generasi muda yang berakar pada kearifan lokal, sekaligus meningkatkan daya saing daerah dalam jangka panjang.
Rakor ini dihadiri tokoh adat dan budayawan Ansori Djausal, Kepala Dinas/OPD provinsi dan kabupaten/kota, akademisi, tokoh adat, pegiat budaya, guru, pengajar, mahasiswa, pers, dan media, baik yang hadir secara Luring maupun Daring. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
458
07-Aug-2025
1401
07-Aug-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia