BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan jawaban atas Pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Lampung mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung Lanjutan Pembicaraan Tingkat I, di Ruang Sidang Paripurna, Jumat (22/8/2025).
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, pihaknya turut mengapresiasi pandangan, saran, dan kritik konstruktif yang disampaikan enam fraksi DPRD, yakni Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, Kebangkitan Bangsa, Demokrat, dan PKS.
Menurutnya, berbagai masukan tersebut mencerminkan komitmen DPRD Lampung, dalam menjalankan fungsi pengawasan dan perencanaan yang produktif, demi peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah.
"Kami meyakini, seluruh masukan yang diberikan ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab bersama, dalam mewujudkan perencanaan anggaran yang efektif, efisien, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan rakyat," kata Rahmat Mirzani Djausal.
Oleh karenanya, pemerintah daerah akan terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), meningkatkan kinerja pengelolaan kekayaan daerah, memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat terkait dana transfer ke daerah (TKD), serta menjalin kerja sama pemanfaatan aset dan potensi daerah lainnya.
Selain itu, Gubernur Mirza juga turut menekankan pentingnya evaluasi dan pembenahan sumber-sumber pendapatan yang belum optimal, untuk mencegah kebocoran serta meningkatkan kualitas perencanaan pendapatan secara berkelanjutan.
Di sisi belanja daerah, pemerintah akan mengedepankan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas, dengan memperhatikan prioritas pembangunan yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.
Ada pun fokus utama diarahkan pada percepatan pemulihan ekonomi, penguatan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta reformasi birokrasi dan digitalisasi pelayanan publik.
"Kami ingin memastikan, belanja daerah dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat, memperkuat infrastruktur konektivitas, mendukung sektor pertanian, serta meningkatkan layanan publik secara merata," ujar Rahmat Mirzani Djausal.
Sementara itu, Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar mengungkapkan, pembahasan Raperda APBD 2026 akan dilanjutkan pada tingkat komisi mulai 22-28 Agustus 2025. Selanjutnya, rapat paripurna tingkat kedua yang memuat laporan Badan Anggaran (Banggar), penandatanganan persetujuan bersama, dan sambutan Gubernur Lampung akan dilaksanakan pada 29 Agustus 2025.
Dengan sinergi antara eksekutif dan legislatif, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung optimistis penyusunan APBD 2026 dapat diselesaikan tepat waktu, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan mampu mendorong kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Kominfo Lampung
492
Tulang Bawang
464
146
23-Aug-2025
201
23-Aug-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia