Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pemprov Lampung Perkuat Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Alam Megathrust dan Tsunami
Lampungpro.co, 29-Aug-2025

Febri 3541

Share

Pemprov Lampung Saat Rapat Tanggap Darurat Hadapi Bencana Alam | Lampungpro.co/Dok Kominfo

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, mengikuti Rapat Admin Game Tanggap Darurat dalam menghadapi megathrust dan tsunami secara virtual di Ruang Kerja Sekdaprov Lampung, Kamis (28/8/2025).

Penyelenggaraan kegiatan ini, didasari oleh Peraturan Presiden Nomor 202 Tahun 2024 tentang Dewan Pertahanan Nasional dan Direktif Menteri Pertahanan RI selaku Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional, untuk penyusunan Solusi Kebijakan tentang tanggap darurat dalam menghadapi megathrust dan tsunami kepada Presiden Republik Indonesia selaku Ketua Dewan Pertahanan Nasional.

Wakil Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Wamenhan RI) sekaligus Sekretaris Dewan Pertahanan Nasional, Donny Ermawan mengatakan, pihaknya berharap, forum tersebut dapat menghasilkan solusi kebijakan strategis lintas sektor dalam menghadapi skenario terhadap bencana megathrust dan tsunami.

"Diharapkan para pelaku aktif tau apa yang menjadi tugas, fungsi dan kewenangan dari kementerian dan lembaga masing-masing bisa dilakukan, apa yang harus dilakukan dan juga kendala-kendala apa yang dialami sehingga akan dirumuskan solusi kebijakan apa yang dapat dilakukan," kata Donny Ermawan.

Megathrust sendiri, merupakan jenis gempa bumi besar yang terjadi akibat pergeseran lempeng tektonik di zona subduksi. Di Selat Sunda, tekanan akumulasi lempeng dapat melepaskan energi besar, jika lepas secara tiba-tiba, dapat memicu tsunami.

Menurut peneliti BRIN, jika terjadi gempa megathrust berkekuatan hingga Magnitudo 8,7, tsunami dengan tinggi antara 4-8 meter berpotensi menerjang wilayah pesisir Lampung dalam waktu kurang dari satu jam. Meski demikian, kesiapsiagaan dan mitigasi yang matang membuat masyarakat bisa selamat dan tetap tenang.

Sebagai bentuk kesiapan di daerah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah menerbitkan Rencana Kontinjensi Bencana Tsunami Lampung yang diterbitkan dalam Peraturan Gubernur Lampung Nomor 29 Tahun 2023, tentang Rencana Kontinjensi Bencana Tsunami.

Dalam Peraturan Gubernur Lampung Nomor 29 Tahun 2023 tersebut, dijelaskan Rencana Kontinjensi Bencana Tsunami Lampung dimaksudkan untuk memberikan acuan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam penanganan darurat bencana tsunami, dalam mewujudkan penanganan bencana tsunami yang cepat, tepat, efektif, terkoordinasi dan menyeluruh di Lampung.

Rencana kontinjensi tersebut memuat beberapa poin strategis yakni menyepakati skenario, tujuan, kebijakan, dan strategi dalam menghadapi kondisi darurat. Lalu mengkoordinasikan lembaga, organisasi, dan masyarakat agar mampu merespon dengan cepat, terpadu, dan akuntabel.

Kemudian memastikan ketersediaan sumber daya serta mekanisme pengambilan keputusan yang cepat, untuk mempercepat respon bencana dan menyelamatkan nyawa. Menyatukan komitmen lintas pihak untuk bertindak secara terkoordinasi sebelum keadaan darurat terjadi, hingga enggerakkan sumber daya secara efektif dalam penanganan darurat.

Dengan adanya rencana tersebut, Pemprov Lampung berkomitmen memperkuat kesiapsiagaan serta mempercepat respon terhadap potensi ancaman bencana tsunami, khususnya di wilayah pesisir Lampung yang rawan terdampak.

Selain itu, berbagai upaya konkrit mitigasi telah dilakukan oleh Pemprov Lampung dan stakeholder terkait yakni melalui surat edaran gubernur dan tingkat daerah, dimana Penjabat Gubernur Lampung sebelumnya, telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 140 Tahun 2024 agar seluruh kabupaten/kota menyiapkan ulang alarm peringatan dini, jalur evakuasi, rambu-rambu, serta simulasi bencana.

Lalu peningkatan alat peringatan dini dan sensor yang terdapat 18 titik seismometer dan 19 Warning Receiver System (WRS) aktif di Lampung, untuk mendeteksi gempa dan menyampaikan informasi secara cepat kepada masyarakat.

Kemudian jalur evakuasi dan shelter yang siap digunakan di Lampung Selatan telah dipetakan 15 titik evakuasi menuju 13 shelter, seperti masjid dan sekolah di Kecamatan Katibung, Sidomulyo, dan Kalianda. Jalur tersebut, telah diuji secara lapangan dengan durasi evakuasi berkisar antara 7-13 menit.

Selanjutnya edukasi publik dengan prinsip 20:20:20, jika merasakan gempa selama 20 detik, segera bergerak dalam 20 menit menuju lokasi aman dengan elevasi minimal 20 meter .

Zonasi risiko dan sosialisasi, dimana area rawan tsunami, studi pemetaan risiko menunjukkan beberapa wilayah pesisir, termasuk Bandar Lampung dan Lampung Selatan, tergolong zona merah tinggi risiko. Pemetaan ini, melibatkan identifikasi jalur evakuasi dan zona aman sebagai langkah mitigasi langsung.

Lalukan sinergi antar instansi dengan memberikan respon terpadu antara Pemprov, BPBD, Basarnas, TNI, Polri, dan instansi lain, untuk respons cepat dan terintegrasi dalam menghadapi bencana.

Terakhir, melakukan simulasi dan rambu evakuasi, dimana pemerintah daerah telah menindaklanjuti edaran untuk memasang papan informasi, rambu evakuasi, dan menggelar simulasi kesiapsiagaan bersama komunitas lokal.

Mitigasi ini, bertujuan untuk memberikan jaminan bahwa Pemprov Lampung siap dan akan bertindak cepat jika bencana terjadi, dengan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama.

Melalui teknologi, infrastruktur, edukasi, dan kolaborasi, masyarakat Lampung dapat menghadapi potensi ancaman dengan tenang, waspada, dan penuh persiapan. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved