BANDAR LAMPUNG (Lampro): Pemprov Lampung segera mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang penyaluran pupuk bersubsidi melalui pembelian online (billing system)
Uji coba billing system di Lampung Selatan sudah berjalan dengan baik. Untuk itu, Pergub No. 99 Tahun 2016 segera kami luncurkan, sekitar akhir Maret 2017, kata Kepala Biro Perekonomian Pemprov Lampung Lukmansyah, usai rapat koordinasi persiapan launching Peraturan Gubernur, Selasa (17/1/2017).
Dalam persiapan itu, kata Lukmansyah, pihaknya juga akan melibatkan instansi terkait. Misalnya, produsen pupuk, Dinas Pertanian, dan Bank Lampung, serta pihak-pihak terkait lainnya.
Untuk Lampung Selatan sudah berjalan baik. Misalnya, di Penengahan, Ketapang, Seragi, Candipuro, dan Palas. Walau ada beberapa daerah yang harus dievaluasi, kata dia.
Lukmansyah juga menjelaskan, evaluasi peraturan itu bertujuan memudahkan petani saat mendapatkan pupuk bersubsidi. Mengingat, petani kerap kesulitan mendapatkan pupuk saat musim tanam. (*)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
24406
Bandar Lampung
6440
Kominfo LamSel
5598
Lampung Tengah
3935
114
21-Apr-2025
225
21-Apr-2025
184
21-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia