Selain itu Pemerintah Provinsi Lampung telah memenuhi kewajiban menganggarkan paling sedikit 25 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) untuk mendukung program Pemulihan Ekonomi Daerah yang terkait dengan percepatan penyediaan sarana dan prasarana layanan publik dan ekonomi. Dalam rangka meningkatkan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan, dan mengurangi kesenjangan penyediaan layanan publik antar daerah termasuk pembangunan sumberdaya manusia dukungan pendidikan, perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi.
Dengan memperhatikan potensi kapasitas fiskal daerah yang tercantum dalam kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2021 antara Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Provinsi Lampung. Struktur Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 diantaranya:
1. Target Pendapatan Daerah pada Rancangan Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp7.538.150.772.809,50
- Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp48.475,094,235,00
Berikan Komentar
Bandar Lampung
635
Politik
495
1623
28-Mar-2026
321
05-Mar-2026
304
05-Mar-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia