Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pemprov Lampung Serahkan Nota Keuangan Kepada DPRD Lampung atas Raperda Perubahan APBD 2021
Lampungpro.co, 10-Aug-2021

asandy 1124

Share

Sekdaprov Lampung Fakhrizal Darminto dan Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay | Lampungpro.co/Dinas Kominfotik Pemprov Lampung

Selain itu Pemerintah Provinsi Lampung telah memenuhi kewajiban menganggarkan paling sedikit 25 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) untuk mendukung program Pemulihan Ekonomi Daerah yang terkait dengan percepatan penyediaan sarana dan prasarana layanan publik dan ekonomi. Dalam rangka meningkatkan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan, dan mengurangi kesenjangan penyediaan layanan publik antar daerah termasuk pembangunan sumberdaya manusia dukungan pendidikan, perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi. 

Dengan memperhatikan potensi kapasitas fiskal daerah yang tercantum dalam kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2021 antara Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Provinsi Lampung. Struktur Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 diantaranya:

1. Target Pendapatan Daerah pada Rancangan Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp7.538.150.772.809,50




- Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp48.475,094,235,00

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved