Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Penganiaya Pembantu Asal Pesawaran dan Pringsewu Berstatus ASN Bandar Lampung, Pemkot Tunggu Proses Hukum
Lampungpro.co, 31-May-2023

Febri Arianto 6613

Share

Tersangka Penganiaya Pembantu Asal Pesawaran dan Pringsewu Berstatus ASN | Lampungpro.co/Humas Polres

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Tersangka penganiayaan dua pembantu rumah tangga asal Pesawaran dan Pringsewu inisial SA (35), berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung.

Inspektur Bandar Lampung, Roby Suliska Sobri membenarkan, SA berstatus ASN berdinas di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).


Saat ini, Pemkot Bandar Lampung masih menunggu proses hukum terhadap yang bersangkutan, sebelum memberikan sanksi atas oknum tersebut.

"Kami masih menunggu proses hukum, karena harus menghormati kinerja kepolisian. Apabila nanti bersalah menurut hukum, maka sanksi disiplin akan diberikan," kata Roby Suliska Sobri dilansir Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Rabu (31/5/2023).

Roby turut mengingatkan kepada seluruh ASN Pemkot Bandar Lampung, agar menjaga perilaku saat bekerja di kedinasannya, maupun ketika berada di luar instansinya, termasuk di rumah.

Sementara itu, Wali Kota Bandar Lampung,�Eva Dwiana�menjelaskan, saat ini Pemkot sedang mendalami kasus yang menjerat ASN tersebut.

"Kami sudah datang ke sana, ini lagi di dalami, mudah-mudahan bisa memutuskan terbaik. Laporannya ASN ini jarang masuk, saat ini pemerintah belum bisa ambil keputusan langsung," jelas Eva Dwiana.

Sebelumnya, Polresta Bandar Lampung sudah menangkap dan menetapkan dua tersangka dalam perkara penganiayaan yang menimpa DL (23) asal Pringsewu dan DDR (15) asal Pesawaran.

Kedua warga Perumahan Nusantara Permai, Sukabumi, Sukabumi, Bandar Lampung itu juga sudah ditahan oleh Tim Penyidik Satreskrim Polresta Bandar Lampung. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3874


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved