Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Penggulingan Ketum OSO Dinilai Makar
Lampungpro.co, 18-Jan-2018

Erzal Syahreza 1042

Share

Partai Hanura, Oesman Sapta Odang, Pemilu 2019, Inkonstitusional, Lampungpro, Lampung, Politik, Jakarta, DPP, Sri Mulyono, Makar, Gerakan, Luar, Partai, Wiranto

JAKARTA (Lampungpro.com): Adanya gerakan yang dilakukan sekelompok orang untuk menggulingkan Oesman Sapta Odang (OSO) dari Ketua Umum Partai Hanura merupakan bentuk makar. Gerakan tersebut merupakan diluar konstitusi partai. "Itu gerakan inkonstitusional," kata Ketua DPP Partai Hanura Bidang Komunikasi Publik Sri Mulyono saat dikonfirmasi Lampungpro.com melalui whatsapp, Rabu (17/1/2018) malam.

Ia menegaskan gerakan inkonstitusional tersebut tidak akan berpengaruh terhadap kepemimpinan OSO ataupun internal partai. Adanya gerakan makar ini dinilai Sri akan membuat Hanura semakin cepat menyusun strategi pemenangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. "Gerakan buruk yang mengganggu Hanura sudah terlihat," ujar Sri.

Gerakan buruk itu, kata Sri akan segera dihilangkan dan diganti dengan kader yang loyal dan mampu membesarkan partai. Sumber daya manusia baru yang berkompeten dan berkualitas sangat dibutuhkan partai. "Hanura akan menjadi partai unggul yang akan tetap bersinergi dengan ketua umum," ujar Sri.

Menurut Sri, hal ini sesuai pernyataan salah satu pendiri partai Hanura, Wiranto. Sri menegaskan bahwa Wiranto pernah menyatakan Hanura bukan partai dinasti. "Hanura ini partai modern berdasarkan meritokrasi, itu kata Pak Wiranto," kata dia.

Guna mengatasi gerakan inkonstitusional, Sri menegaskan Hanura akan melakukan cara persuasif. Jajaran pengurus DPP Partai Hanura akan mengajak dialog kepada kelompok yang membuat gerakan inkonstitusional. "Kembali gabung atau harus dipadamkan api ini," tegas Sri.

Ia berharap pendekatan persuasif mampu berjalan dengan baik. Saat ini, sekitar 80 persen DPD dan DPC Partai Hanura se-Indonesia menyatakan pasang badan untuk OSO. "Kalaupun gerakan inkonstitusional berlanjut, lambat laun akan lenyap," kata dia. (SYAHREZA/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

331


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved