PALU (Lampungpro.com): Universitas Tadulako (Untad) Palu akan mengeluarkan sekitar 1.500 mahasiswa per 15 Agustus 2017, karena melewati batas maksimal waktu studi. "Jumlah itu dari sekitar 2.500 mahasiswa yang terancam drop out atau DO. Namun, setelah dipacu dan diberikan kebijakan perpanjangan selama dua bulan, maka yang tersisa sekitar 1.500 mahasiswa itu," kata Rektor Untad M Basir di Palu, Minggu (6/8/2017).
Rektor universitas negeri itu, seperti dilansir Antara, menjelaskan dari jumlah itu, hampir 90 persen adalah mereka yang aktif di organisasi kemahasiswaan atau dikenal dengan aktivis, dengan jumlah kredit semester tidak mencukupi yaitu 50 hingga semester 14. "Untuk menyelesaikan pendidikan strata satu atau sarjana, minimal menyelesaikan sekitar 120 SKS," kata dia.�
Bagi Rektor, mahasiswa yang terjebak di lembaga kemahasiswaan dengan nilai akademik yang rendah, merupakan ciri-ciri dan pertanda akan terancam untuk dikeluarkan. Hal itu berdasarkan data dan fakta yang dimiliki kampus. "Mereka sudah tidak dapat diselamatkan lagi, ada yang kuliah hingga tujuh tahun dengan IPK masih 1,0. Rata-rata dari mereka merupakan angkatan 2010," kata dia.
Selain itu, kata M Basir, per 1 Juli 2017, pihaknya sebagai pimpinan Untad telah mengeluarkan kebijakan bagi mahasiswa untuk tidak lagi dikenakan skorsing bagi yang melakukan pelanggaran. "Pilihannya hanya dua, yakni tidak mengambil pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) mereka, atau mengembalikan UKT yang telah mereka bayarkan," kata M Basir.
Menurut dia, kebijakan itu merupakan sesuatu yang telah dianggap adil bagi semua pihak. Artinya, kalau UKT mereka tidak diambil atau pun dikembalikan, maka pihak kampus tidak akan memberikan pelayanan. Sementara untuk mahasiswa, tidak akan merasa dirugikan, seperti sistem skorsing yang diterapkan selama ini. "Semoga dengan kebijakan yang ada, bisa menjadi motivasi bagi mahasiswa untuk dapat menyelesaikan studi serta tidak melakukan tindakan yang dapat memperlambat penyelesaian studi mereka," kata dia. (**/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4117
Lampung Selatan
1256
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia