Wakil Ketua DPRD lainnya, Afrizal, juga menyoroti kurangnya fasilitas penunjang di lapangan. Ia mengatakan bahwa saat ini hanya ada satu unit alat berat yang berfungsi di lokasi TPA, sementara dua unit lainnya rusak.
“Dengan hanya satu alat berat, pengelolaan sampah jadi tidak maksimal. Ini mengakibatkan penumpukan sampah dan memperburuk kondisi di lapangan. Pemkot harus menambah peralatan,” kata Afrizal.
Senada dengan itu, Sidik Efendi juga mendorong adanya terobosan baru dari Pemerintah Kota untuk mengelola TPA Bakung secara lebih modern.
Sidik menyebut pengelolaan sampah bisa dijadikan sektor strategis yang tidak hanya menyelesaikan masalah lingkungan, tetapi juga mendatangkan manfaat ekonomi.
“Sudah saatnya Pemkot melihat pengelolaan sampah sebagai peluang, bukan beban. Sampah ini bisa menjadi sumber energi atau kompos yang bernilai ekonomis jika dikelola dengan benar,” ujarnya.
Kepala UPT TPA Bakung, Trinov, menjelaskan bahwa luas lahan TPA saat ini mencapai 13,6 hektar.
TPA Bakung sendiri sudah beroperasi selama bertahun-tahun dan menjadi satu-satunya tempat pembuangan akhir sampah untuk Kota Bandar Lampung. Namun hingga kini, belum ada sistem pengelolaan terpadu yang diterapkan secara menyeluruh.
Berikan Komentar
Humaniora
538
Bandar Lampung
636
137
17-Jul-2025
167
17-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia