BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Manajemen PT PLN Unit Induk Distribusi (UID) Lampung, membantah pegawainya menganiaya konsumen di rumah Sangga Wijaya, warga Gunung Terang, Langkapura, Bandar Lampung. Terkait adanya laporan di kepolisian, PLN bakal melaporkan balik kejadian tersebut.
Manajer Komunikasi dan TJSL PLN UID Lampung, Elok Faiqoh Saptining Ratri mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan atas peristiwa penganiayaan pada Kamis (22/12/2022) tersebut. Terkait pemberitaan yang menyebutkan pegawai PLN menganiaya pelanggan atau penghuni rumah, itu tidak benar.
"Ketiga orang yang datang ke rumah konsumen itu, merupakan petugas mitra kami dari PT Haleyora Powerindo mitra PLN. Mereka yakni Akhmad, Khairul Anam, dan Yulifransyah mendatangi rumah tersebut, dalam hal pelaksanaan pemutusan sementara akibat tunggakan dua bulan," kata Elok Faiqoh Saptining Ratri dalam keterangannya, Selasa (27/12/2022).
SEBELUMNYA : Dianiaya Karena Nunggak Listrik, Warga Gunung Terang Bandar Lampung Ini Polisikan Oknum Pegawai PLN
Kedatangan ketiga petugas ke rumah tersebut, sudah kelima kali berdasarkan janji yang disampaikan pelangga atau penghuni berulang kali. Namun pelanggan tersebut, tidak juga segera membayarkan tagihan rekening listriknya, hingga peristiwa itu terjadi.
"Disaat meakukan pemutusan pada alat pengukuran atau Kwh meter, terjadi penolakan keras dari pelanggan. Kemudian pelanggan diduga sebagai pelaku, mengejar dan memukul salah satu petugas, yang menjadi korban bernama Khairul Anam," ujar Elok Faiqoh Saptining Ratri.
Pemukulan itu berakibat luka cakar di dahi, bahkan di kepala bagian belakang terdapat memar, akibat dipukul pot bunga oleh orang yang diduga pelaku. Petugas yang menjadi korban secara refleks melawan, sehingga peralatan kerja berupa tang yang dipegangnya, mengenai kepala salah satu penghuni rumah bernama Sangga Wijaya.
"Perlawanan dilakukan sebagai upaya perlindungan diri, karena petugas diserang terlebih dahulu dan mengalami pengeroyokan dari pihak penghuni rumah. Sejak awal, PLN berharap dapat diselesaikan secara kekeluargaan," jelas Elok Faiqoh Saptining Ratri.
Namun pihak penghuni rumah yang diduga pelaku melaporkan kejadian ke Polresta Bandar Lampung. Rencananya, petugas yang menjadi korban juga berencana melaporkan ke pihak kepolisian, berharap semua pihak sama-sama menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
Sebelumnya, Sangga Wijaya dianiaya oknum pegawai PLN di rumahnya pada Kamis (22/12/2022). Atas kejadian itu, korban melaporkannya ke Mapolresta Bandar Lampung untuk ditindaklanjuti. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
383
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia