Kapolda Lampung Irjen Akhmad Wiyagus melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad menegaskan bahwa tersangka yang ditangkap anggota kepolisian Polres Tulang Bawang merupakan residivis dan pengedar narkoba yang meresahkan masyarakat. "Hasil Konfirmasi dengan Kapolres Tulang Bawang AKBP Hujra Soumena pelaku adalah residivis tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Dengan adanya penangkapan itu, masyarakat Manggala berterima kasih kepada Polres Tulang Bawang Polda Lampung atas penangkapan pelaku tersebut," kata Pandra Selasa (8/11/2022) malam.
Berikan Komentar
BOSDA SMP Negeri sendiri, menurut berbagai hitung-hitungan yang disampaikan...
639
226
03-Feb-2026
267
03-Feb-2026
332
03-Feb-2026
320
03-Feb-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia