Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Polisi Dilempari Batu saat Penangkapan di Menggala, Kapolda Lampung: Pelaku Residivis dan Pengedar Narkoba yang Meresahkan
Lampungpro.co, 08-Nov-2022

Amiruddin Sormin 3451

Share

Tersangka HI dan barang bukti sabu yang disita polisi. LAMPUNGPRO.CO/POLRES TUBA

BANDARLAMPUNG(Lampungpro.co):

Kapolda Lampung Irjen Akhmad Wiyagus melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad menegaskan bahwa tersangka yang ditangkap anggota kepolisian Polres Tulang Bawang merupakan  residivis dan pengedar narkoba yang meresahkan masyarakat. "Hasil Konfirmasi dengan Kapolres Tulang Bawang AKBP Hujra Soumena pelaku adalah residivis tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Dengan adanya penangkapan itu, masyarakat Manggala berterima kasih kepada Polres Tulang Bawang Polda Lampung atas penangkapan pelaku tersebut," kata Pandra Selasa (8/11/2022) malam.


1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Kenangan dan Kepergian

Bang Amiruddin Sormin namaya. Dari situlah, awal perkenalan kami,...

19565


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved