Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Polres Mesuji Musnahkan 2 Kg Sabu Tak Bertuan di Belakang Alfamart Simpang Pematang
Lampungpro.co, 22-Dec-2022

Febri Arianto 4188

Share

Polres Mesuji Saat Musnahkan 2 Kg Sabu | Lampungpro.co

MESUJI (Lampungpro.co): Jajaran Polres Mesuji memusnahkan 2 Kg sabu dan 1.000 butir pil ekstasi di Halaman Mapolres Mesuji, Kamis (22/12/2022). Barang tersebut utamanya 2 Kg sabu, merupakan barang tak bertuan yang ditemukan di halaman belakang Alfamart Desa Mulya Agung, Simpang Pematang, Mesuji awal Desember 2022.

Kapolres Mesuji, AKBP Yuli Haryudo mengatakan, jika dinilai untuk 2 Kg sabu mencapai Rp 2 milliar, sedangkan untuk pil ekstasi mencapai Rp500 juta. Barang 2 Kg sabu itu hingga kini belum ada tersangka, sebab hingga kini masih dalam proses penyelidikan.

"Kami sudah memegang identitas para pelaku dan segera kami tangkap. Rencananya 2 Kg sabu itu akan dikirim ke daerah Surabaya, Jawa Timur," kata AKBP Yuli Haryudo.

Sebelum dimusnahkan, pihaknya menyisakan 2 Gram sabu dan dua butir pil ekstasi untuk diuji di laboratorium. Sebelum dimusnahkan, alat bukti berupa sabu dilakukan penimbangan, lalu dilakukan penghitungan satu persatu pil ekstasi.

Setelah barang bukti dihitung, langkah selanjutnya dilakukan pengecekan barang bukti, apakah benar narkoba jenis ekstasi dan sabu. Saat dicek, terbukti barang tersebut merupakan sabu dan pil ekstasi.

Selanjutnya dilakukan pemusnahan menggunakan mesin blender empat unit, lalu dicampurkan air dan wipol. Setelah barang haram tersebut telah tercampur jadi satu, jajaran polres Mesuji langsung mengubur nya di halaman samping Mapolres Mesuji. (***)

Editor : Febri Arianto

Reporter : Rosario

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

5879


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved