Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Prestasi Ungkap Narkoba dan Pelangar Prokes, 32 Personil Polresta Bandar Lampung Diganjar Penghargaan
Lampungpro.co, 17-Nov-2021

Febri 882

Share

Kepala Satres Narkoba Kompol Zainul (Baju Putih) Saat Mendapat Penghargaan | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Sebanyak 32 personil Polresta Bandar Lampung, mendapatkan penghargaan dari Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto atas sejumlah prestasi yang diraih, Rabu (17/11/2021). Dari 32 personil yang meraih penghargaan, dua diantaranya Kasat Narkoba Kompol Zainul Fachri dan Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budiyanto.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto mengatakan, penghargaan ini diberikan berdasarkan penilaian dari tim penilai, yang memiliki dedikasi tinggi, dan rasa tanggung jawab terhadap tugasnya. Kemudian mereka berhasil mengungkap kasus pelanggar protokol kesehatan di masa pandemi.

"Untuk mereka juga berhasil menekan peredaran narkotika, menjadi petugas pemakaman jenazah Covid-19, dan dedikasi tugas sebagai Satgas. Kami berharap agar hal tersebut, dapat dipertahankan serta ditingkatkan," kata Kombes Ino Harianto.

Selain itu, para anggota kepolisian diminta tetap menjaga kedisiplinan, hindari sekecil apapun pelanggaran, dan tak kenal letih, tanpa pamrih dalam bertugas. Sehingga diharapkan hasilnya yang dicapai dapat maksimal, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Kami berpesan kepada seluruh personil, untuk tetap bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Jangan merasa tidak mendapat penghargaan, karena sejatinya penghargaan bisa didapatkan dimana saja, yang penting mau berbuat yang terbaik," ujar Yan Budi Jaya.

Diketahui Kepala Satres narkoba Kompol Zainul Fachri bersama enam anggotanya, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika lebih dari 1 Kg. Sedangkan Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budiyanto bersama 17 anggotanya, berhasil mengungkap para pelanggar protokol kesehatan sampai dengan berkas perkara lengkap atau P21. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

415


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved