BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Terkait polemik dari puisi berjudul 'Ibu Indonesia' yang dibuat oleh Sukmawati Soekarnoputri. Berbagai pihak memprotes serta melaporkan Sukmawati karena dianggap melakukan penistaan agama. Tak terkecuali, Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), yang turut melaporkan anak Presiden pertama Indonesia Soekarno ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, pada Kamis (5/4/2018).
Dewan Pembina ACTA Habiburokhman mengatakan, walaupun Sukmawati sudah meminta maaf, tapi pihaknya tetap ingin proses hukum harus terus berjalan, supaya ada kepastian hukum agar nanti peristiwa seperti ini tidak terulang kembali. Bila agama sudah dihina maka itu seperti seluruh umat Islam yang dihina dan agar membuat jera pelaku penistaan agama. "Kami mengimbau agar ini menjadi persoalan terakhir bagi kita semua," kata dia.
Menurutnya, ACTA pun mempermasalahkan hal yang sama dengan pelapor-pelapor lainnya, yakni kata-kata dalam puisi Sukmawati terkait syariat Islam, azan, dan cadar. Banyak yang tersinggung dengam kata-kata yang ada di dalam puisi. Melihat kejadian itu, pihaknya merasa wanita muslim di Tanah Air amat terluka.
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4148
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia