BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Terbitnya Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian, membuat sejumlah komoditas pertanian tidak lagi mendapat pupuk bersubsidi. Sebelumnya, pupuk bersubsidi dialokasikan untuk 70 komoditas, kini berkurang menjadi 9 komoditas dari tiga subsektor.
Menurut Vice President Humas PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri), Soerjo Hartono, kini pupuk subsidi hanya untuk tanaman pangan padi, jagung, dan kedelai. Kemudian, subsektor hortikultura yakni cabai, bawang merah, dan bawang putih dan subsektor perkebunan hanya tebu rakyat, kakao, dan kopi. "Salah satu solusinya, Pusri kini gencar mengajak petani ikut Program Makmur melalui distributor kami," kata Soerjo Hartono, di Bandar Lampung, Kamis (28/7/2022).
Meskipun terdapat pengurangan, memasuk pertengahan 2022 Pusri memastikan stok pupuk bersubsidi cukup dan sesuai ketentuan pemerintah. Hingga 27 Juli 2022 stok pupuk urea bersubsidi di semua wilayah rayonisasi tanggung jawab Pusri sebesar 103.747,30 ton dan sebesar 21.181,70 ton untuk NPK bersubsidi.
Selain bertanggung jawab menyediakan pupuk bersubsidi, guna mengantisipasi lonjakan kebutuhan petani, Pusri juga menyiapkan stok pupuk non subsidi dan produk inovasi Pusri. Misalnya, seperti pupuk NPK 15-15-15 dan NPK 16-16-16 untuk tanaman pangan, NPK 12-12-17-2 dan NPK 13-6-27-4 untuk komoditi sawit, serta pupuk spesial komoditi yaitu NPK Singkong dan NPK Kopi.
Enam Program Makmur di Lampung
Di sisi lain, Kepala Pemasaran Pusri Daerah (PPD) Lampung, Erman Haris, mengatakan hingga kini ada enam distributor yang menjalankan Program Makmud di seluruh Lampung. Keenam distributor itu yakni Putri Mahkota Mandiri (untuk komoditas jagung dan kelapa sawit), dan Nusa Semesta Alam (singkong), Wimala Alam Lestari (jagung).
Kemudian, Trio Makmur Berjaya (tebu), Anugerah Sentosaa Dwipa (tebu, singkong), dan Aditya Harapan Qurnia (singkong). "Program Makmur ini memakai pupuk nonsubsidi. Mengingat singkong tak lagi dapa pupuk bersubsidi, kami anjurkan petani ikut program ini," kata Erman Haris.
Dia mengakui salah satu kendala Program Makmur yang diluncurkan Kementerian BUMN itu yakni banyaknya calon petani tersangkut BI checking, sehingga gagal ikut. Pasalnya, dana Program Makmur berasal dari Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank BNI. "Calon petani memang harus tidak punya pinjaman kredit di tempat lain," kata Erman.
Melalui Program Makmur, kata Erman, petani dibiasakan memakai pupuk non subsidi. Program yang terintegrasi dari hulu ke hilir ini juga diharapkan mampu meningkatkan pendapatan petani. "Program ini dibuat terpadu ada off taker, penjamin, asuransi, dan seluruh biaya memakai KUR," kata dia. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1275
Lampung Selatan
3972
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia