BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung bersama Badan Amil Zakat (Baznas) Kota Bandar Lampung memberikan santunan sembako dan uang tunai kepada anak yatim piatu dan kaum duafa, bertempat di Aula Semergou, Pemkot Bandar Lampung, Jumat (28/7/2023).
Wali Kota Eva Dwiana mengatakan penyerahan bantuan ini bertepatan dengan 10 Muharram 1445 Hijriah atau sebagai Hari Raya Anak Yatim Piatu (Idul Yatama).
"Mudah-mudahan berkah, mohon doanya semoga Pemerintah Kota Bandar Lampung selalu memberikan yang terbaik, khususnya kaum duafa yang ada di Kota Bandar Lampung," kata Eva.
Ia juga berharap dengan adanya kolaborasi antara Baznas dapat memberikan informasi terkait kaum duafa dan anak yatim piatu yang membutuhkan.
"Harapannya, melalui Baznas semua masyarakat yang tidak mampu dapat ter-cover semua. Kalo ada sesuatu seperti anak yatim dan ibu-ibu janda yang ditelantarkan beritahukan kepada kami, nanti akan kita koordinir di tempat yang memadai dan sudah bekerjasama dengan Pemkot Bandar Lampung," terang Eva.
Sebanyak, 220 kaum duafa dan 250 anak yatim piatu dari 20 Kecamatan di Kota Bandar Lampung menerima santunan. (***)
https://bpjslampung.org/Editor : Sandy,
Berikan Komentar
Lampung Selatan
356
195
05-Aug-2025
255
05-Aug-2025
271
05-Aug-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia