Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Reskrim Polda Lampung Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Bella
Lampungpro.co, 12-Apr-2017

Lukman Hakim 1516

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Rekonstruksi kasus pembunuhan Bunga Fikalia yang biasa dipanggil Bella (17), digelar di PKOR Way Halim oleh Tim Reskrimum Polda Lampung, Rabu (12/4/2017). Rekonstruksi kasus pembunuhan ini menghadirkan keempat tersangka IR (15), SA (16), AN (16), dan JA (17). Kehadiran tersangka dalam rekontruksi itu didampingi oleh Balai Permasyarakatan Bandar Lampung, karena tersangka masih di bawah umur.

Menurut Heri Sumarji, Dirkrimum Polda Lampung, rekonstruksi digelar di PKOR Wayhalim untuk melindungi tersangka dari amukan massa. "Kita tidak mau ada amuk massa. Untuk itu, kita gelar rekonstruksi di PKOR Wayhalim," kata Heri.

Sementara itu, saksi Evan (24), mengatakan pembunuhan ini terlihat sangat terencana, karena sebelumnya Bunga diajak dari rumahnya. "Sangat terencana pembunuhan ini, karena Bunga diajak dari rumahnya," kata dia.

Sebelumnya, Senin (3/4/2017), tubuh Bella ditemukan berlumuran darah oleh warga di pinggir Jalan Dusun Karangindah, Desa Karanganyar, Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan, sekira pukul 17.30 WIB. Nyawa perempuan bertubuh mungil itu tidak tertolong di ruang ICU RS Bhayangkara Polda Lampung karena luka-lukanya yang sangat parah. (*/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Arinal Djunaidi Manusia Penuh Keberuntungan, Akankah Menang...

Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...

22202


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved