BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Rekonstruksi kasus pembunuhan Bunga Fikalia yang biasa dipanggil Bella (17), digelar di PKOR Way Halim oleh Tim Reskrimum Polda Lampung, Rabu (12/4/2017). Rekonstruksi kasus pembunuhan ini menghadirkan keempat tersangka IR (15), SA (16), AN (16), dan JA (17). Kehadiran tersangka dalam rekontruksi itu didampingi oleh Balai Permasyarakatan Bandar Lampung, karena tersangka masih di bawah umur.
Menurut Heri Sumarji, Dirkrimum Polda Lampung, rekonstruksi digelar di PKOR Wayhalim untuk melindungi tersangka dari amukan massa. "Kita tidak mau ada amuk massa. Untuk itu, kita gelar rekonstruksi di PKOR Wayhalim," kata Heri.
Sementara itu, saksi Evan (24), mengatakan pembunuhan ini terlihat sangat terencana, karena sebelumnya Bunga diajak dari rumahnya. "Sangat terencana pembunuhan ini, karena Bunga diajak dari rumahnya," kata dia.
Sebelumnya, Senin (3/4/2017), tubuh Bella ditemukan berlumuran darah oleh warga di pinggir Jalan Dusun Karangindah, Desa Karanganyar, Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan, sekira pukul 17.30 WIB. Nyawa perempuan bertubuh mungil itu tidak tertolong di ruang ICU RS Bhayangkara Polda Lampung karena luka-lukanya yang sangat parah. (*/PRO2)
�
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4138
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia