BANDAR LAMPUNG (Lampro): Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Lampung terus melakukan sosialisasi larangan penangkapan ikan dengan alat cantrang karena dinilai kurang ramah lingkungan serta dapat merusak ekosistem di laut. "Cantrang dapat merusak ekosistem di laut, karena ikan dewasa hingga yang kecil semua dapat langsung ditangkap, sehingga tidak ada pengembangbiakan kembali bila diangkat semua," kata Ketua HNSI Lampung Marzuki Yazid, di Bandar Lampung, Jumat (27/1/2017).
Apalagi lewat Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 71 Tahun 2016, melarang nelayan untuk menangkap ikan dengan menggunakan cantrang dan diganti dengan alat tangkap yang ramah lingkungn. Nelayan dianjurkan untuk mengganti dengan alat tangkap yang ramah lingkungan, seperti alat penangkap ikan jaring lingkar (surrounding nets), penangkap ikan penggaruk (dredges), alat penangkap ikan jaring angkat (lift nets) pengoperasiannya dengan mengangkat jaring untuk menangkap ikan pelagis, penangkap ikan berupa alat yang dijatuhkan atau ditebarkan (falling gear) untuk menangkap ikan di perairan dangkal, dan masih banyak lainnya.
"Menggunakan alat ini ikan bisa terus berkembang biak, dan tidak merusak ekosistem ikan yang ada di dalam laut," ujarnya. Marzuki menuturkan, sejak 1 Januari 2017, Kementerian Kelautan dan Perikanan telah membentuk pendamping bagi nelayan yang menggunakan cantrang. Adanya tim pendamping dan pokja itu, nelayan tetap boleh melaut.
Tetapi, pihaknya masih menunggu rekomendasi dari tim pendamping apakah saat ini masih boleh melaut tanpa harus didampingi oleh tim pendamping atau tidak. "Sayangnya rekomendasi yang dibuat oleh tim pokja dinilai lambat dan tidak memiliki solusi serta prioritas untuk para nelayan," kata dia pula.
Ketua HNSI Lampung itu juga mengharapkan kepada Pemerintah Provinsi Lampung dapat memberikan dan menjembatani para nelayan untuk menggunakan alat tangkap nelayan yang ramah lingkungan. Tujuannya, agar bisa tetap melaut dan masyarakat tidak kesulitan mengonsumsi ikan laut. (ANT/PRO1)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1640
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia