BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Sejak 2022 hingga pertengahan 2023, jajaran Polresta Bandar Lampung menangkap 466 remaja terlibat aksi geng motor, yang meresahkan masyarakat Bandar Lampung dan sekitar.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Ino Harianto mengatakan, sejauh ini untuk tindakan tegas ke para pelaku sudah ditangkap 466 orang sejak 2022 hingga 2023.
"Dari jumlah itu, kami pilah apa keterlibatannya. Hingga kini sudah ada 45 orang yang sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditahan," kata Kombes Ino Harianto, Kamis (15/6/2023).
Kapolresta menyebut, mereka yang jadi tersangka dan ditahan punya peranan masing-masing, ada yang terlibat penganiayaan bersama-sama, membawa senjata tajam, hingga pengrusakan.
"Itulah yang kami tindak dan sisanya kami lakukan pembinaan bagi yang tidak terlibat. Kami pasti lebih mengefektifkan pemberian efek jera ke pelaku, karena apapun perbuatan hukum, pasti ada sanksi hukum yang menjeratnya," sebut Ino Harianto.
Menurut Kapolresta Bandar Lampung, penindakan aksi geng motor merupakan tanggung jawab dan harus berkolaborasi bersama, karena polisi tidak bisa bekerja sendirian. Artinya masyarakat menjadi kepanjangan tangan kepolisian, untuk melakukan penegakan hukum. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
383
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia