Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sejak 2022, Polisi Tangani 466 Remaja Terlibat Aksi Geng Motor di Bandar Lampung, 45 Jadi Tersangka
Lampungpro.co, 15-Jun-2023

Febri Arianto 5811

Share

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Sejak 2022 hingga pertengahan 2023, jajaran Polresta Bandar Lampung menangkap 466 remaja terlibat aksi geng motor, yang meresahkan masyarakat Bandar Lampung dan sekitar.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Ino Harianto mengatakan, sejauh ini untuk tindakan tegas ke para pelaku sudah ditangkap 466 orang sejak 2022 hingga 2023.

"Dari jumlah itu, kami pilah apa keterlibatannya. Hingga kini sudah ada 45 orang yang sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditahan," kata Kombes Ino Harianto, Kamis (15/6/2023).

Kapolresta menyebut, mereka yang jadi tersangka dan ditahan punya peranan masing-masing, ada yang terlibat penganiayaan bersama-sama, membawa senjata tajam, hingga pengrusakan.

"Itulah yang kami tindak dan sisanya kami lakukan pembinaan bagi yang tidak terlibat. Kami pasti lebih mengefektifkan pemberian efek jera ke pelaku, karena apapun perbuatan hukum, pasti ada sanksi hukum yang menjeratnya," sebut Ino Harianto.

Menurut Kapolresta Bandar Lampung, penindakan aksi geng motor merupakan tanggung jawab dan harus berkolaborasi bersama, karena polisi tidak bisa bekerja sendirian. Artinya masyarakat menjadi kepanjangan tangan kepolisian, untuk melakukan penegakan hukum. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

383


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved