Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sejak Maret 2020, Nilai Tukar Petani Lampung Masih Terpuruk di Bawah Nasional
Lampungpro.co, 01-Oct-2020

Amiruddin Sormin 1038

Share

Hamparan sawah di Kecamatan Bahuga, Kabupaten Way Kanan, pada Rabu (30/9/2020). LAMPUNGPRO.CO/ASKUR MUTTAQIN

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Nilai Tukar Petani (NTP) petani di Lampung belum membaik sejak Maret 2020. NTP Lampung pada September 2020 tercatat 95,3% atau terburuk dalam 15 tahun terakhir.

Berdasarkan data NTP yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, Kamis (1/10/2020), NTP Provinsi Lampung September 2020 untuk masing-masing subsektor tercatat Subsektor Padi dan Palawija yakni 94,30 dan Hortikultura 94,82. Kemudian, tanaman perkebunan rakyat 95,60.

Sedangkan tiga subsektor yang di atas 100 yakni peternakan 100,12, perikanan tangkap 101,34, dan perikanan dudidaya 101,15. Sehingga, NTP Provinsi Lampung tercatat sebesar 95,63.
    
Pada September 2020, beberapa komoditas mengalami kenaikan harga, antara lain pada komoditas subsektor tanaman pangan, hortikultura, tanaman perkebunan, dan perikanan budidaya, seperti, beberapa tanaman pangan, beberapa jenis sayuran dan buah-buahan, kopi, karet, kelapa sawit, dan beberapa jenis ikan budidaya. Sedangkan subsektor peternakan dan perikanan tangkap mengalami penurunan harga, antara lain pada ternak kecil, unggas, dan beberapa jenis ikan tangkap.

Secara nasional, BPS menyebutkan berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di 34 provinsi pada September 2020, NTP secara nasional naik 0,99% dibandingan NTP Agustus, yakni dari 100,64 menjadi 101,66.

"Tentunya ini berita menggembirakan. Seluruh subsektor mengalami peningkatan kecuali subsektor hortikultura dan peternakan," kata Kepala BPS Suhariyanto, pada konfrensi pers secara virtual, Kamis (1/10/2020).

NPT merupakan salah satu indikator untuk melihat angka kemampuan atau daya beli petani di perdesaan. NPT juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jada yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1265


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved