BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Sejumlah pedagang dan pegiat UMKM di Bandar Lampung, menjadi korban fiktif oleh orang tak dikenal dimasa perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level empat pada Minggu (25/6/2021). Ada pun modus pelaku ini, memesan makanan lewat media sosial.
Dari informasi yang viral di media sosial, setidaknya ada empat pedagang dan pegiat UMKM yang menjadi korban. Ada pun pedagang tersebut mulai dari memesan nasi kotak, freezer, minuman, hingga makanan dalam jumlah banyak.
Salah satu korban yakni Umi Khulsum mengatakan, pelaku ini awalnya memesan makanannya lewat media Whatsapp pada Sabtu (24/7/2021) malam. Pelaku pemesan order fiktif mengatasnamakan Husein, yang meminta diantarkan ke depan Masjid Al-Mabrur, Jalan Gunung Agung, Kupang Kota, Telukbetung Utara, Bandar Lampung.
"Pelaku ini minta orderan ke saya 180 nasi kotak ayam kecap, dengan rinciannya 150 seharga Rp8 ribu dan 30 kotak seharga Rp12 ribu. Sabtu malam dia memesan, lalu saya Minggu siangnya, saat saya di jalan, pelaku mengirimkan foto gambar masjid," kata Umi Khulsum saat ditemui awak media, Senin (26/7/2021).
Sesampainya di Masjid Al-Mabrur, pelaku kemudian memblokir nomor korban, sehingga tidak bisa lagi dihubungi. Namun sebelum diblokir, pelaku sempat bilang sedang berada di laut. Kemudian korban sempat menunggu sebentar di masjid dan bertanya ke warga sekitar.
"Memang di lokasi ada yang namanya Husein dan alamatnya benar, tapi dia merasa tidak memesan apapun. Bahkan yang bersangkutan, tidak mengenali nomor telepon yang pesan," ujar Umi Khulsum.
Tidak berselang lama, Umi bertemu pedagang lainnya yang turut menjadi korban di masjid tersebut. Rata-rata yang menjadi korban ini, menjual dagangannya lewat media sosial Facebook. Para korban juga menjualkan dagangannya tanpa uang muka, karena biasanya para pemesan dapat dipercaya.
"Saya lalu terdiam dan memikirkan nasi sebanyak itu mau dikemanakan. Tapi ada sebagian warga yang membantu membelinya, tapi sisanya saya kasih ke panti asuhan. Atas hal ini saya mengalami kerugian hingga Rp1 jutaan," jelas Khulsum.
Atas kejadian ini, korban belum melaporkan ke pihak kepolisian karena mengaku sudah ikhlas dan menjadi pelajaran berikutnya. Meski demikian, pihak Polresta Bandar Lampung, sudah mendatangi rumah korban Umi Khulsum untuk memastikan benar tidaknya. (***)
Editor : Febri Arianto
>
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
331
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia