JAKARTA (Lampungpro.com): Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menyebutkan kanal (URL) yang digunakan untuk menyebarkan berita bohong atau hoax menurun setelah pemilu dan kericuhan 21-22 Mei 2019. "Sekarang sudah turun kanalnya jadi 200-300, rata-rata 100," kata dia.
Rudiantara menjelaskan, penurunan tersebut salah satunya karena pemerintah sempat membatasi gerak kanal tersebut dengan menutup URL. Selama 22-24 Mei, per hari Kemenkominfo menutup 600-700 URL yang digunakan untuk menyebarkan hoax. "Tanggal 23 Mei muncul lagi 600 lebih. Itu ditutup lagi, kemudian muncul lagi 600 saat itu. Makanya dibatasi," jelas dia.
Ia juga menyebutkan tak ada lagi konten kanal baru yang digunakan untuk menyebarkan hoax untuk menghasut dan memprovokasi masyarakat. Menurunnya kanal penyebaran hoaks juga membuat pemerintah tidak membatasi akses media sosial termasuk pesan berbasis aplikasi, WhatsApp khususnya selama masa persidangan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Rudiantara pun mengajak masyarakat untuk menjaga dan tidak memantik hoaks khususnya terkait pemilu. Sebelumnya, pascakericuhan di depan Bawaslu RI 21-22 Mei, Kemenkominfo membatasi akses media sosial dan WhatsApp. Pembatasan saat itu hanya berlaku untuk akses video dan gambar, sedangkan akses lain di antaranya teks dan panggilan melalui video masih bisa dijalankan.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4131
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia