BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyerahkan petikan keputusan Gubernur Lampung tentang perpanjangan tenaga kontrak dalam masa transisi penataan tenaga non ASN di lingkungan Pemprov Lampung Tahun Anggaran 2025, Selasa (11/3/2025).
Kegiatan tersebut, merupakan bagian dari upaya Pemprov Lampung untuk menindaklanjuti amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), dimana didalamnya ditegaskan bahwa pegawai non ASN atau nama lainnya wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024. Dengan demikian, sejak undang-undang ini berlaku, instansi pemerintah tidak lagi diperkenankan mengangkat pegawai non-ASN atau nama lainnya selain pegawai ASN.
Sebagai bagian dari komitmen dalam penataan tenaga non ASN, Pemprov Lampung telah melaksanakan serangkaian tahapan yang bertujuan untuk memastikan bahwa pegawai non ASN yang telah memenuhi syarat dan mengikuti tahapan seleksi tetap, agar dapat bekerja hingga proses pengangkatan menjadi ASN selesai.
Dalam kegiatan tersebut, ada 3.125 tenaga non ASN menerima Petikan Keputusan Gubernur Lampung yang diserahkan secara simbolis oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung yang dibagi menjadi dua sesi.
Pada sesi pertama diikuti oleh 1.615 tenaga non ASN yang berasal dari 27 perangkat daerah dan sesi kedua diikuti oleh 1.510 tenaga non ASN yang berasal dari 14 perangkat daerah.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, Pemprov Lampung akan memastikan di masa transisi ini, tenaga non ASN Pemprov Lampung akan tetap mendapatkan hak-haknya.
"Pemprov Lampung sudah pasti memastikan dalam masa transisi ini, tenaga non ASN yang kami angkat sudah kami pastikan memenuhi kriteria dan mendapat kepastian, hingga proses seleksi ASN telah selesai," kata Rahmat Mirzani Djausal.
Menurut Rahmat Mirzani, perpanjangan kontrak ini merupakan sebuah bentuk kepercayaan dan tanggung jawab yang diberikan Pemprov Lampung kepada tenaga non ASN yang telah berkontribusi dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
5389
Humaniora
19479
Bandar Lampung
10717
539
12-Mar-2025
1367
12-Mar-2025
367
12-Mar-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia