BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Komisi I DPRD Provinsi Lampung melaksanakan rapat dengan pendapat (hearing) bersama Kepolisian Daerah (Polda) Lampung untuk membahas terkait kelangkaan gula, serta penemuan penimbunan gula disalah satu perusahaan gula di Provinsi Lampung, yang ditemukan oleh Bareskrim Polri beberapa waktu lalu.
Ketua Komisi I DPRD Lampung Yozi Rizal mengatakan, pembahasan bersama Polda Lampung ini dilakukan setelah didapat hasil penyelidikan yang dilakukan, tidak ditemukan indikasi penimbunan gula. Menurut keterangan dari pihak Polda Lampung, satu perusahaan itu menjadi holding company karena terdiri dari beberapa pabrik.
Dalam hal ini, Komisi I DPRD Lampung akan membatasi diri. Dimana kedepannya, hanya akan menelisik terkait penegakan hukum saja. Sebab terkait pasokan dan kelangkaan gula yang menyebabkan harga gula naik, ini menjadi ranah Komisi I yang bermitra dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Terkait ini juga, Komisi I DPRD Lampung akan terus memantau perkembangan kasus penimbunan gula, yang diduga telah memicu kenaikan harga gula di pasaran. Sebab saat ini, masyarakat dibuat resah dengan harga gula yang terus naik hingga Rp17 ribu perkilogramnya.(FEBRI/PRO2)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1632
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia