Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Syarat Tebus Pupuk Subsidi, KTNA Lampung: Petani Dipaksa Beli Pupuk Nonsubsidi
Lampungpro.co, 24-Jul-2020

Amiruddin Sormin 2829

Share

Petani di Gedongtataan, Kabupaten Pesisir Barat, saat menanam padi, awal Juli 2020. LAMPUNGPRO.CO/HKTI LAMPUNG

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Provinsi Lampung, Kaslan, meminta tak ada pemaksaan petani untuk membeli pupuk nonsubsidi sebagai syarat menebus pupuk subsidi. Pemaksaan itu memberatkan petani di tengah pandemi Covid-19 yang membuat harga jual panen petani anjlok.

"Kebutuhan pupuk petani sudah diatur dalam rencana definitif kebutuhan kelompok atau RDKK.  Mestinya tidak ada kewajiban untuk menebus yang nonsubsidi karena petani kan sudah nyusun RDKK. Jadi, petani tidak memerlukan pupuk itu. Apalagi jatah pupuk subsidi Lampung tahun ini besar, bahkan terbesar di luar Jawa," kata Kaslan kepada Lampungpro.co, Jumat (24/7/2020).

Praktek pemaksaan penebusan pupuk nonsubsidi ini, kata Kaslan, terjadi di sejumlah kabupaten seperti Lampung Tengah dan Pesawaran. Dia mencontohkan, petani wajib membeli pupuk nonsubsidi NPK Plus, untuk mendapat NPK Plus bersubsidi.

BACA JUGA: Terbesar Dalam Sejarah, Alokasi Pupuk Bersubsidi Lampung di 2020 Nomor Tiga Nasional

"Sudah banyak petani mengadu ke kami. Untuk itu, kami minta tidak ada pemaksaan, berikan pupuk yang menjadi hak petani, tanpa harus beli pupuk nonsubsidi sebagai syarat," kata Kaslan yang juga Wakil Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Provinsi Lampung itu.

Menanggapi keluhan petani tersebut, Staf Perwakilan Daerah Penjualan (SPDP) PT Petrokimia Gresik di Provinsi Lampung, Dicky Rahendra, mengatakan sebenarnya tidak ada kewajiban dari pihak manapun untuk menebus pupuk subsidi harus digandeng dengan nonsubsidi. "Tetapi kebijakan itu datang atas inisiatif distributor dan kios dengan harapan mengenalkan produk nonsubsidi Phonska Plus dan mengantisipasi kekurangan pupuk subsidi," kata Dicky.

Dia mengatakan kebutuhan pupuk subsidi di RDKK jauh lebih besar dari kemampuan pemerintah memberikan subsidi sehingga ada gap yang tidak dapat dipenuhi. "Untuk menutupi gap tersebut, maka pupuk nonsubsidi menjadi solusi yang tepat guna pemenuhan kebutuhan di lapangan," kata Dicky. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1302


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved