Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tahun 2020, Ada 372 Pidana Narkoba di Bandar Lampung
Lampungpro.co, 29-Dec-2020

Febri 781

Share

Ekspos Akhir Tahun Polresta Bandar Lampung | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Selama tahun 2020, jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Bandar Lampung, telah mengungkap 372 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang di wilayah Kota Bandar Lampung. Dari total 372 kasus narkoba tersebut, jajaran Satres Narkoba menangkap 516 orang tersangka.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi Jaya mengatakan, dari hasil 372 kasus yang diungkap tersebut, diamankan sejumlah barang bukti dari berbagai jenis narkoba. "Ada pun rinciannya ada ganja 762 gram, sabu-sabu 1,7 Kg, pil ekstasi 206 butir, psikotropika 575 butir, dan tembakau gorila 244,7 gram," kata Kombes Yan Budi Jaya saat ekspos akhir tahun, Selasa (29/12/2020).

Ada pun keberhasilan-keberhasilan yang dicapai Polresta Bandar Lampung selama tahun 2020 ini, juga tidak luput dari masalah ditemukan adanya personil Polresta Bandar Lampung yang melakukan pelanggaran. Tahun 2020 ini, pelanggar yang dilakukan personil Polresta Bandar Lampung terdapat 23 kasus.

"Ada pun rinciannya ada 17 kasus pelanggaran disiplin dan enam pelanggaran kode etik. Tahun ini mengalami penurunan dibandingkan tahun 2019 lalu, terdapat 28 kasus dari personil Polresta Bandar Lampung," ujar Yan Budi Jaya.

Ada pun untuk rincian kasus di tahun 2019 lalu, ada 24 kasus pelanggaran disiplin dan empat kasus kode etik. Lalu untuk penyelesaian kasus pada tahun 2020, ada 22 kasus yang disidangkan dan sudah mendapatkan putusan. (PRO3)


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

270


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved