Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tak Perlu Turun dari Kendaraan, Begini Cara Praktis Perpanjang STNK di Samsat Digital Drive Thru di Lampung
Lampungpro.co, 22-Apr-2025

Febri 188

Share

Pelayanan Samsat Digital Drive Thru di Lampung | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Polda Lampung bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, terus berinovasi dalam memberikan pelayanan publik, salah satunya melalui layanan Samsat Digital Drive Thru untuk perpanjangan STNK lima tahunan, yang berlokasi di Lapangan Korpri, Kantor Gubernur Lampung.

Layanan tersebut, dirancang agar wajib pajak dapat menyelesaikan seluruh proses tanpa harus turun dari kendaraan, dimana ini merupakan Samsat Digital Drive Thru Perpanjangan STNK pertama di Lampung dan nomor dua di Indonesia setelah Jawa Barat.

Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika mengatakan, layanan ini merupakan bagian dari transformasi digital Polri sesuai Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

"Layanan Samsat Digital Drive Thru ini memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan perpanjangan STNK lima tahunan secara cepat dan efisien," kata Irjen Helmy Santika dalam keterangannya, Selasa (22/4/2025).

Untuk menggunakan layanan Samsat Digital Drive Thru sangat mudah, masyarakat wajib pajak cukup membawa KTP asli sesuai nama di STNK, STNK asli, BPKB asli, dan kendaraan yang akan diperpanjang STNK.

Kemudian prosesnya dimulai dari pemeriksaan cek fisik kendaraan dengan menggunakan metode digital yang langsung terintegrasi dengan sistem, kemudian verifikasi data di loket pertama.

Setelah dokumen diverifikasi, wajib pajak dapat langsung melakukan pembayaran PNBP STNK dan TNKB melalui BRI, serta pembayaran pajak kendaraan melalui Bank BPD Lampung, baik tunai maupun menggunakan QRIS.

Saat di loket terakhir, wajib pajak akan menerima kembali dokumen berupa KTP, STNK baru, notice pajak, TNKB baru, serta BPKB asli. Seluruh proses dilakukan tanpa perlu turun dari kendaraan, sehingga proses pelayanan ini hanya membutuhkan waktu kurang lebih 15-20 menit untuk proses perpanjangan STNK lima tahunan.

Dengan adanya layanan tersebut, Polda Lampung berharap kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan semakin meningkat dan proses administrasi menjadi lebih sederhana, tanpa mengurangi aspek ketelitian.

Samsat Digital Drive Thru ini hadir sebagai bentuk komitmen untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, transparan, serta akuntabel kepada masyarakat, khususnya di Lampung. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

24937


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved