BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, secara resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 420/1642/V.01/DP.1/2025 tertanggal 3 Juni 2025, yang melarang seluruh satuan pendidikan jenjang SMA, SMK, dan SLB di Provinsi Lampung untuk melaksanakan kegiatan study tour ke luar daerah. Dengan demikian, Pemerintah Provinsi Lampung resmi menghentikan sementara pelaksanaan kegiatan study tour dan kunjungan industri bagi satuan pendidikan jenjang SMA dan SMK di seluruh provinsi.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menyampaikan bahwa penghentian ini bersifat sementara dan akan berlaku sampai batas waktu yang belum ditentukan.
“Kami menindaklanjuti arahan Gubernur terkait perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan kegiatan study tour. Ini langkah preventif untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, sekaligus memastikan keselamatan siswa,” kata Thomas Amirico kepada Lampungpro.co, Kamis (5/6/2025).
Tetap Diperbolehkan untuk yang Sudah Terjadwal
Meski demikian, Thomas menjelaskan bahwa sekolah yang telah memiliki jadwal kegiatan study tour atau kunjungan industri dan telah melakukan kontrak kerja sama dengan pihak ketiga, tetap diperbolehkan melaksanakan kegiatan tersebut.
“Dengan catatan, sekolah mengajukan izin tertulis terlebih dahulu kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung,” tegasnya.
Bagi sekolah yang belum merencanakan kegiatan serupa, maka kegiatan tersebut wajib dibatalkan, dan pihak sekolah diminta segera menyampaikan informasi resmi kepada siswa dan orang tua melalui surat edaran kepala sekolah.
“Jika ada sekolah yang tetap memaksakan mengadakan kegiatan study tour, kami akan kenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” imbuh Thomas.
Sejalan dengan Provinsi Lain
Kebijakan ini bukanlah yang pertama di Indonesia. Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan juga mengambil langkah serupa. Gubernur Jawa Barat kala itu mengeluarkan larangan sementara kegiatan study tour setelah adanya insiden kecelakaan bus pariwisata yang menyebabkan korban jiwa pelajar.
Langkah tegas ini dianggap sebagai upaya perlindungan terhadap peserta didik sekaligus mendorong sekolah untuk mengutamakan program edukatif yang lebih aman dan bermanfaat.
Monitoring dan Evaluasi
Dinas Pendidikan Provinsi Lampung juga akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler lainnya yang melibatkan perjalanan luar kota, guna memastikan seluruh aktivitas belajar siswa tetap dalam pengawasan dan sesuai dengan standar keselamatan.
“Fokus kami adalah memastikan proses pendidikan tetap berjalan tanpa menimbulkan risiko yang bisa dicegah,” pungkas Thomas Amirico. (***)
Editor Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Anonymous
sokolahan swasta waktu m***k sdh mengeluarkan puluhan juta uang pendaftaran kenaikan kelas masih di kenakan daftar ulang mhn di kaji oleh bpk2 DPR dan pihak dikbut
Anonymous
Apa tidak lebih baik dari TK,SD dan SMP juga di hapus.banyak keluhan tentang biaya dari wali murid..
Anonymous
untuk sekolah SMK Lampung Selatan mohon dihapuskan staditurnya biaya mahal untuk sekolah yg ada dikampung atau diplosok masih mengadakan kegiatan staditur karna saya term***k orang tua yang kurang mampu ekonominya tolong tindakan nya
Anonymous
terima kasih untuk kebijakan pemerintah klu bisa di hapus staditur nya karna itu jadi beban orang tua kami mohon sekolah yg ada dilampung selatan Smk yg ada pelosok kampung masih bayaran mahal tidak perlu saya sebutkan mohon ditindak lanjuti
Anonymous
Sangat setuju...lebih baik bukan kita yg berkunjung ke luar...tapi lebih ditekankan mengundang tenaga ahli ke sekolah sehingga siswa bisa lebih banyak waktu untuk memahami dan meminimalisir hal2 yg tdk diinginkan di perjalanan
Pesawaran
563
Pendidikan
578
Olahraga
780
Bandar Lampung
765
133
16-Jul-2025
141
16-Jul-2025
196
16-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia