WAY KAMBAS (Lampungpro.co): Objek wisata Taman Nasional Way Kambas (TNWK) di Lampung Timur, dijadwalkan bakal kembali dibuka untuk umum pada 20 Desember 2023, setelah empat tahun dititu.
Kepastian waktu pembukaan TNWK ini, disepakati dalam dialog antara pihak Direktorat Jenderal (Ditjen) Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Balai TNWK, Komisi IV DPR RI, dan masyarakat.
Direktur Jendral Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Satyawan Pudyatmoko mengatakan, pihaknya langsung memerintahkan Kepala Balai TNWK untuk melakukan persiapan, minimal membersihkan lokasi.
"Pak kepala agar dipersiapkan segala sesuatu di lokasi, sesuai permintaan masyarakat pada 20 Desember 2023, TNWK sudah bisa dibuka untuk umum," kata Satyawan dilansir Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Selasa (15/8/2023).
Jika nantinya TNWK jadi dibuka pada 20 Desember 2023, skema wisatanya akan berbeda dengan skema tahun-tahun sebelumnya. Pengunjung nantinya tidak diperbolehkan membawa kendaraan sendiri ke lokasi wisata, baik sepeda motor maupun kendaraan roda empat.
Pengunjung juga tidak bisa menunggangi gajah, tidak ada lagi pameran atraksi, dan kereta gajah. Wisata hanya akan bisa melihat aktivitas gajah di dalam pusat konservasi gajah (PKG).
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin mengungkapkan, pembukaan TNWK ini dilakukan untuk membantu ekonomi masyarakat sekitar. Saat TNWK kembali dibuka untuk wisatawan, maka masyarakat bisa mendapatkan uang dari hasil penjualan berbagai kuliner.
"Apalagi jika pengunjung nantinya tidak bisa membawa kendaraan ke lokasi PKG, maka menjadi sumber penghasilan masyarakat sekita dari jasa parkir," ungkap Sudin.
Disisi lain, Kepala Balai TNWK, Kuswandono menjelaskan, pihaknya sudah menyiapkan skema baru untuk berwisata di dalam PKG. Nantinya pengunjung akan berhenti di Desa Labuhan Ratu IV, Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur.
"Saat di Desa Labuhan Ratu IV sudah disiapkan res area, fungsinya selain untuk transit pengunjung juga sebagai kantong parkir utama, sementara pengelola res area akan menyewakan kendaraan khusus menuju objek wisata yang berjarak kurang lebih 7 Km," jelas Kuswandono.
Menurut Kuswandono, hal itu menjadi penghasilan tersendiri bagi desa pengelola, tentunya di Desa Labuhan Ratu IV, secara telnis nanti bisa dimusyawarahkan oleh pihak desa. (***)
Editor : Febri Arianto
Kontributor : Agus Susanto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1262
Lampung Selatan
3950
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia