BLAMBANGAN UMPU (Lampungpro.com): Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya, menaikkan target perolehan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2018 menjadi Rp20,8 miliar. Target ini naik tajam dari 2017 sebesar Rp15,1 miliar dan Rp10,7 miliar pada 2016.
Dia optimistis target itu tercapai karena Pemkab kini menggunakan Sistem Informasi Pajak Daerah (Simpada) yang diluncurkan pada Selasa (31/7/2018). "Saya berharap Simpada memudahkan masyarakat sebagai wajib pajak dalam mengakses pajak daerah melalui jaringan internet dari manapun. Ini juga membantu Badan Pendapatan Daerah memungut pajak daerah," kata Raden Adipati Surya, di Blambangan Umum, Kamis (2/8/2018).
Kepada pada Camat selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS), dia memminta agar lebih jeli dalam proses pembuatan akta tanah khususnya melalui transaksi jual beli. Saat ini, kontribusi penerimaan Pajak Daerah bersumber dari sembilan jenis pajak daerah.
Pajak tersebut berasal dari hotel, restoran, reklame, penerangan jalan, parkir, air tanah, mineral bukan logam dan batuan. Kemudian, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Untuk itu, Satgas PBB-P2 mendapat anggaran insentif Rp1.000/SPPT jika lunas. "PBB-P2 memiliki peluang yang cukup besar untuk dapat ditingkatkan penerimaannya. Way Kanan memiliki wilayah yang cukup luas yaitu 3.921,63 km2 atau 392.163 hektare," kata Adipati. (INDRA/PRO1)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1256
Lampung Selatan
3926
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia