Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Temui Menteri KKP, Gubernur Mirza Dorong Revitalisasi Tambak Bermasalah dan Penanaman Mangrove di Pesisir Lampung
Lampungpro.co, 26-Jul-2025

Febri 754

Share

Gubernur Lampung Saat Menenui Menteri KKP | Lampungpro.co/Dok Kominfo

JAKARTA (Lampungpro.co): Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menemui Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sakti Wahyu Trenggono, di Jakarta, untuk membahas pendataan kawasan pesisir, penataan kembali tambak-tambak yang bermasalah, hingga upaya pelestarian lingkungan lewat penanaman mangrove, Jumat (25/7/2025).

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk menata ulang kawasan pesisir Lampung dalam pertemuan tersebut.

"Pendataan kawasan pesisir di Lampung ini dilakukan, termasuk juga masalah tambak-tambak kami yang sudah banyak bermasalah untuk direvitalisasi. Salah satu opsinya, kami akan melakukan penanaman mangrove di tambak-tambak di Lampung," kata Rahmat Mirzani Djausal.

Langkah tersebut, menjadi bagian dari strategi jangka panjang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, untuk mewujudkan wilayah pesisir yang tertata, berkelanjutan, dan memberikan manfaat ekonomi maupun ekologi bagi masyarakat.

Penanaman mangrove sendiri, diharapkan dapat menjadi solusi konkret atas kerusakan lingkungan akibat tambak-tambak yang tidak produktif maupun ilegal.

Sebelumnya, Gubernur Lampung juga memimpin rapat percepatan migrasi perizinan usaha penangkapan ikan bersama Direktorat Jenderal (Dirjen) Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Bandar Lampung pada Rabu (23/7/2025).

Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu penting, termasuk penyelesaian masalah kapal perikanan yang belum memiliki izin operasional. Berdasarkan data tahun 2023, dari total 3.316 kapal ukuran 5–30 GT di Lampung, hanya 158 kapal yang telah mengantongi izin.

Angka tersebut, jauh dari harapan dan berisiko menimbulkan sanksi hukum, serta kehilangan potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor kelautan dan perikanan.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved