Direktur Usaha Penangkapan Ikan KKP, Ukon Ahmad Furkon menjelaskan, pihaknya akan membuka gerai layanan langsung di pelabuhan-pelabuhan untuk mempermudah proses legalisasi kapal.
Program tersebut, nantinya diharapkan bisa mendorong pelaku usaha segera mengurus izin secara administratif, sekaligus meningkatkan kesadaran pentingnya legalitas usaha.
"Kami ingin mendekatkan layanan ke lapangan, agar tidak ada alasan lagi bagi pelaku usaha untuk menunda pengurusan izin. Legalitas usaha penting untuk perlindungan nelayan dan kepastian hukum," jelas Ukon Ahmad Furkon.
Selain itu, turut disoroti persoalan ketimpangan distribusi PNBP dari sektor perikanan. Selama ini, dana hasil sektor perikanan hanya dialirkan ke pemerintah kabupaten/kota, tanpa melibatkan pemerintah provinsi.
KKP sendiri, saat ini tengah mengkaji mekanisme baru bersama Kementerian Keuangan, agar distribusi manfaat lebih merata hingga ke tingkat provinsi.
Gubernur Mirza menyambut baik rencana tersebut dan menegaskan kesiapan Lampung untuk terlibat aktif dalam penyederhanaan perizinan dan penguatan pengelolaan sektor kelautan. Menurutnya, reformasi tata kelola ini penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah berbasis sumber daya laut secara adil dan legal.
Pertemuan tersebut menghasilkan komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah untuk mendorong reformasi menyeluruh dalam tata kelola perizinan penangkapan ikan.
Berikan Komentar
199
27-Jul-2025
467
26-Jul-2025
683
26-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia