Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tengah Malam, Polisi Gerebek Balap Liar di Gadingrejo Pringsewu, 63 Motor dan 103 Pembalap yang Didominasi Bocah Ditahan
Lampungpro.co, 04-Mar-2023

Amiruddin Sormin 5931

Share

Para pembalap liar dan sepeda motor saat diamankan di Mapolres Pringsewu tadi malam. LAMPUNGPRO.CO/POLRES PRINGSEWU

GADINGREJO (Lampungpro.co): Polres Pringsewu menggerebek arena balap liar di Gadingrejo, Pringsewu. Hasilnya, petugas menyita 63 sepeda motor dan mengamankan 103 pemuda yang didominasi anak di bawah umur.

Penggerebekan yang dipimpin Wakapolres Pringsewu Kompol Doni Dunggio, pada Minggu (5/3/2023) dini hari sekitar pukul 00.10 WIB, melibatkan puluhan polisi berseragam dan berpakaian preman. Pada penggrebekan tersebut, petugas lebih dulu memblokade akses keluar masuk sepanjang jalur dua menuju Pemda Pringsewu yang digunakan sebagai arena balap liar. 

Sehingga saat penggerebekan berlangsung, para pembalap liar dan penonton tidak bisa kabur. Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi melalui Kasat Lantas AKP Khoirul Bahri mengatakan, penggerebekan arena balap liar ini merupakan salah satu upaya Polres Pringsewu menjaga harkamtibmas di Bumi Jejama Secancanan.

"Selain itu, kegiatan ini juga menindaklanjuti keresahan masyarakat yang diadukan kepada kami saat menggelar program Jumat Curhat beberapa hari lalu," ujar Kasat Lantas saat ditemui awak media di Mapolres.

Disampaikan Kasat, pihaknya akan terus konsisten melakukan penindakan terhadap aksi balap liar atau kegiatan lain yang dapat menggangu arus lalu lintas dan kebisingan. "Sebagai efek jera, barang bukti sepeda motor untuk sementara ditahan di Mapolres Pringsewu. Sementara itu para pemuda yang terjaring dalam razia tersebut baru dibolehkan pulang setelah didata dan menjalani pemeriksaan," ungkapnya.

Lebih lanjut menyampaikan terimakasih kepada masyarakat yang  memberikan informasi adanya aksi balap liar tersebut dan berharap bisa menjadikan efek jera bagi pelaku-pelaku balap liar. "Sehingga ke depan tidak ada lagi kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban jiwa atau fatalitas korban lakalantas," kata Kasat Lantas. (***)

Editor: Amiruddin Sormin 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1236


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved