Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Terima Rekom Demokrat, Adipati-Edward Anthony Berpeluang Sapu Bersih Partai di Pilkada Way Kanan
Lampungpro.co, 22-Jun-2020

Amiruddin Sormin 2180

Share

Dari kiri ke kanan, petahana Edward Anthony, Adipati, Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, dan Ketua DPD Partai Demokrat Lampung M. Ridho Ficardo. LAMPUNGPRO.CO/DOK. EDWARD ANTHONY

JAKARTA (Lampungpro.co): DPP Partai Demokrat secara resmi menyerahkan rekomendasi untuk pasangan petahana Raden Adipati Surya dan Edward Antony untuk bertarung di Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) Kabupaten Way Kanan, di Kantor DPP Parta Demokrat Jakarta, Senin (22/6/2020). Dengan demikian, pasangan bermoto 'BERANI' itu memenuhi syarat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum karena telah mengantongi 16 kursi.

Sebelumnya, Raden Adipati-Edward Anthony telah mengantongi rekomendasi dari Partai Nasdem yang berkekuatan lima kursi di DPRD Kabupaten Way Kanan. "Rekomendasi dari Partai Demokrat ini membuat kami bisa mendaftar ke KPUD, karena sudah memenuhi syarat," kata Edward Anthony, kepada Lampungpro.co, usai menerima rekomendasi.

Bahkan, pasangan yang kini masih menjabat Bupati dan Wakil Bupati Way Kanan, itu berpotensi meraih semua dukungan partai, karena sebelumnya kedua sudah menandatangani komitmen memenangkan Pilkada di DPP PDIP Jakarta. Sedangkan di partai lain seperti PAN, PKB, Golkar, PKS, dan Gerindra, masih berproses dan kecenderungannya bakal diberikan ke Adipati-Edward.

Disinggung mengenai kans bakal melawan kotak kosong alias sapu bersih rekomendasi partai di Pilkada Way Kanan, secara diplomatis Edward mengatakan ada kecenderungan ke arah itu. "Jadi, tidak perlu lagi kampanye pengumpulan massa, karena dilarang di masa pandemi Corona ini," kata Edward.

Penyerahan rekomendasi itu juga dihadiri langsung Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono dan Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Lampung M. Ridho Ficardo. Rekomendasi itu berdasarkan SK DPP Partai Demokrat Nomor 31 tahun 2020 tentang Pasang Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung Periode Tahun 2020-2025.

Pada Pemilu 2019, Partai Demokrat menjadi pemenang Pemilu di Kabupaten Way Kanan dengan meraih 11 Kursi dari 45 kursi DPRD. Raden Adipati Surya merupakan Ketua DPC Partai Demokrat Way Kanan. Menurut Ridho Ficardo, Adipati tidak mendapat surat tugas seperti bakal calon lainnya, karena memiliki syarat yang cukup untuk mencalonkan diri.

"Surat tugas diberikan kepada kader untuk menggalang koalisi, karena tak memenuhi syarat untuk mencalonkan sendiri. Namun di Way Kanan, syarat mencalonkan cukup. Apalagi Adipati-Edward Anthony juga mendapat rekomendasi dari partai lain, sehingga tak perlu surat tugas dan langsung diberikan rekomendasi," kata Ridho Ficardo. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1320


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved