BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah pusat mengumumkan Kota Bandar Lampung masuk dalam zona merah penyebaran pandemi virus corona atau Covid-19. Hal ini diumumkan pemerintah melalu halaman https://infeksiemerging.kemkes.go.id/. Di website resmi pemerintah tersebut dinyatakan ibukota Provinsi Lampung masuk ke dalam wilayah dengan transmisi lokal.
Kota Tapis Berseri, julukan Bandar Lampung, ditetapkan menjadi zona merah karena terjadi transmisi atau penularan lokal penularan virus Corona. Berdasarkan data terbaru dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Selasa (28/4/2020). Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 kembali bertambah di Provinsi Lampung.
Sebelumnya ada 42 yang dinyatakan positif, kini kembali bertambah dua pasien positif Covid-19. Sehingga totalnya menjadi 44 positif Covid-19. Penambahan pasien positif Covid-19 yang terbaru ini berasal dari Way Kanan dan Pesawaran.
Dengan demikian, persebaran pasien positif Covid-19, Kota Bandar Lampung masih yang terbanyak dengan jumlah 23 orang. Disusul Lampung Selatan (5), Lampung Utara (4), Tulangbawang Barat (4), Lampung Barat (2), Pringsewu (1), Pesawaran (2), Way Kanan (2), dan Lampung Tengah (1). Dalam data tersebut, Dinas Kesehatan Provinsi Lampung hingga saat ini, mencatat ada 3.259 orang dalam pemantauan (ODP) yang tersebar di seluruh kabupaten/kota.
Total ODP yang dirilis Dinas Kesehatan Provinsi Lampung ini, ada sekitar 609 yang masih dalam proses pemantauan. Sedangkan 2.608 lainnya selesai dalam pemantauan selama 14 hari. Dalam data kali ini, ada satu ODP yang meninggal dunia berasal dari Tanggamus.
Selain itu, Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mendata persebaran PDP di Lampung terdapat 72 orang. Perinciannya, ada sekitar 20 yang dirawat dan diisolasi di rumah sakit. Sedangkan 39 PDP lainnya, dinyatakan negatif, sembuh, dan dibolehkan pulang. Dalam rilis data terbaru hari ini, terdapat penambahan data PDP yang dinyatakan meninggal dunia, menjadi 13 orang.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan secara resmi dari Kepala Dinas Kesehatan. Demikian halnya dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung.(PRO2)
#
Berikan Komentar
317
17-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia