Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Terkait Temuan BPK-RI, Pansus DPRD Bandar Lampung Beri Catatan kepada Perumda Air Minum Way Rilau
Lampungpro.co, 18-Mar-2024

Sandy 147

Share

Suasana ruang sidang DPRD Kota Bandar Lampung | LAMPUNGPRO.CO

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Melalui Panitia Khusus (Pansus), DPRD Kota Bandar Lampung memberikan sejumlah rekomendasi terkait Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Way Rilau, sebagai tindak lanjut dari laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung terhadap laporan keuangan Pemerintah Kota Bandar Lampung tahun 2022-2023.

"Landasan kami membentuk pansus adalah untuk tindaklanjut dalam laporan hasil BPK-RI Perwakilan Lampung. Dan fungsi DPRD sebagai pengawasan," kata Wiwik, pada Senin (18/3/2024) di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung.

Beberapa rekomendasi yang dikeluarkan oleh Pansus DPRD Kota Bandar Lampung kepada Perumda Air Minum Way Rilau, melakukan peta jaringan untuk pengembangan sarana dan prasarana air minum untuk masyarakat.

Kemudian, kedua terkait administrasi dalam pencatatan penerimaan kas tidak secara cermat, sehingga hilangnya potensi pendapatan dari bukti pembayaran Perumda Air Minum Way Rilau.

"DPRD merekomendasikan untuk kedepannya Perumda Air Minum Way Rilau melakukan pencatatan lebih tertib lagi," ujar Wiwik.

Selain itu, terdapat juga dari rekomendasi tim Pansus DPRD Kota Bandar Lampung seperti kelebihan pembayaran kepada pihak rekanan pemasangan jaringan pipa distribusi pompa Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) sebesar Rp2 Miliar 62 juta.

"Sehingga, Pansus DPRD Kota Bandar Lampung merekomendasikan agar Perumda Air Minum Way Rilau melakukan koordinasi kepada rekanan agar kelebihan pembayaran tersebut dapat dibayarkan," ujar Wiwik Anggraini.

Pansus DPRD Kota Bandar Lampung juga merekomendasikan terkait penyelesaian tunggakan 7.767 pelanggan yang menunggak pembayaran dengan jumlah sebesar Rp14,7 Miliar yang mengakibatkan kerugian.

"Hal yang telah dilakukan oleh Perumda Air Minum Way Rilau dengan membentuk tim khusus untuk penagihan piutang tersebut. Untuk hal ini DPRD Kota mengapresiasi," ucapnya.

Plt Direktur Perumda Air Minum Way Rilau, Maida Sari, menyatakan bahwa rekomendasi tersebut telah ditindaklanjuti kepada BPK-RI Perwakilan Lampung.

"Beberapa rekomendasi sudah kami sampaikan sebagai tanggapan atas temuan tersebut. Kami juga terus berkomunikasi dan berkoordinasi untuk menyelesaikan masalah tersebut terkait penagihan," kata Maida Sari.

Maida Sari menambahkan bahwa sejumlah perbaikan telah dilakukan secara bertahap sejak pemeriksaan tahun 2022, dan hingga tahun 2023, semua perbaikan administrasi telah diimplementasikan. (***)

Editor : Sandy,

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1296


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved