BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Melalui Panitia Khusus (Pansus), DPRD Kota Bandar Lampung memberikan sejumlah rekomendasi terkait Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Way Rilau, sebagai tindak lanjut dari laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung terhadap laporan keuangan Pemerintah Kota Bandar Lampung tahun 2022-2023.
"Landasan kami membentuk pansus adalah untuk tindaklanjut dalam laporan hasil BPK-RI Perwakilan Lampung. Dan fungsi DPRD sebagai pengawasan," kata Wiwik, pada Senin (18/3/2024) di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung.
Beberapa rekomendasi yang dikeluarkan oleh Pansus DPRD Kota Bandar Lampung kepada Perumda Air Minum Way Rilau, melakukan peta jaringan untuk pengembangan sarana dan prasarana air minum untuk masyarakat.
Kemudian, kedua terkait administrasi dalam pencatatan penerimaan kas tidak secara cermat, sehingga hilangnya potensi pendapatan dari bukti pembayaran Perumda Air Minum Way Rilau.
"DPRD merekomendasikan untuk kedepannya Perumda Air Minum Way Rilau melakukan pencatatan lebih tertib lagi," ujar Wiwik.
Selain itu, terdapat juga dari rekomendasi tim Pansus DPRD Kota Bandar Lampung seperti kelebihan pembayaran kepada pihak rekanan pemasangan jaringan pipa distribusi pompa Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) sebesar Rp2 Miliar 62 juta.
"Sehingga, Pansus DPRD Kota Bandar Lampung merekomendasikan agar Perumda Air Minum Way Rilau melakukan koordinasi kepada rekanan agar kelebihan pembayaran tersebut dapat dibayarkan," ujar Wiwik Anggraini.
Pansus DPRD Kota Bandar Lampung juga merekomendasikan terkait penyelesaian tunggakan 7.767 pelanggan yang menunggak pembayaran dengan jumlah sebesar Rp14,7 Miliar yang mengakibatkan kerugian.
"Hal yang telah dilakukan oleh Perumda Air Minum Way Rilau dengan membentuk tim khusus untuk penagihan piutang tersebut. Untuk hal ini DPRD Kota mengapresiasi," ucapnya.
Plt Direktur Perumda Air Minum Way Rilau, Maida Sari, menyatakan bahwa rekomendasi tersebut telah ditindaklanjuti kepada BPK-RI Perwakilan Lampung.
"Beberapa rekomendasi sudah kami sampaikan sebagai tanggapan atas temuan tersebut. Kami juga terus berkomunikasi dan berkoordinasi untuk menyelesaikan masalah tersebut terkait penagihan," kata Maida Sari.
Maida Sari menambahkan bahwa sejumlah perbaikan telah dilakukan secara bertahap sejak pemeriksaan tahun 2022, dan hingga tahun 2023, semua perbaikan administrasi telah diimplementasikan. (***)
Editor : Sandy,
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1296
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia