BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Enam petinggi PT. Nestro Saka Wardhana (NSW), ditetapkan tersangka atas kasus investasi bodong senilai Rp66 miliar, dengan korban 620 orang. Mereka yakni DW pendiri perusahaan, HS Direktur Utama, DK Direktur Keuangan, RS Direktur Teknis, AS Direktur Operasional, dan IS pengurus di luar struktur.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Arie Rachman Nafarin mengatakan, korban investasi bodong mencapai 620 orang, dengan 920 kontrak. Hal itu karena ada satu korban bisa memiliki lebih dari satu kontrak.
"Kasus ini baru terungkap, lewat patroli siber, sudah ada enam orang ditetapkan tersangka. Saat ini, kami lakukan penyelidikan mendalam, karena tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain," kata Kombes Arie Rachman Nafarin dilansir Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Senin (15/8/2022).
Hasil pemeriksaan sementara, keenamnya sudah beraksi sejak Februari 2020 hingga Maret 2022. Ada pun modus mereka ini, berkedok peruaahaan pialang, dengan keuntungan 15 persen tiap bulannya, dari dana yang didepositkan
"Sebenarnya uang itu hanya diputar dari member ke member. Selanjutnya, dihimbau kepada masyarakat, agar tidak mudah percaya dengan investasi menjanjikan keuntungan besar," ujar Arie Rachman.
Dalam pengungkapan kasus dugaan investasi bodong tersebut, Polda Lampung turut mengamankan barang bukti berupa dua unit Jeep Willys. Pada bodi salah satu Jeep Willys, tertulis Willys Lampung Community Korwil Metro. (***)
Editor : Febri Arianto
>
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1286
Lampung Selatan
3981
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia