BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung memanggil Dinas Pekerjaan Umum (PU) bersama kontraktor pelaksana proyek revitalisasi trotoar Jalan Sultan Agung, Bandar Lampung, untuk meminta penjelasan terkait ambrolnya bagian konstruksi trotoar yang terjadi beberapa waktu lalu.
Pemanggilan tersebut dilakukan melalui rapat dengar pendapat (RDP) yang berlangsung selama sekitar satu jam. Dalam rapat itu, sejumlah pertanyaan dilontarkan anggota Komisi III untuk mengetahui penyebab kerusakan sekaligus memastikan kualitas pekerjaan proyek yang menggunakan anggaran cukup besar tersebut.
Dari hasil penelusuran Dinas PU Bandar Lampung di lapangan, diketahui terdapat persoalan pada material yang digunakan dalam pengerjaan konstruksi. Salah satunya berkaitan dengan ukuran besi yang dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi pekerjaan.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU Bandar Lampung, Rayu R. Wiranegara, menjelaskan, berdasarkan spesifikasi yang ditetapkan, besi yang seharusnya digunakan memiliki ukuran 10 milimeter. Namun, hasil pengecekan di lapangan menunjukkan material besi yang digunakan berukuran sekitar 7,8 milimeter.
"Memang hasil penelusuran di lapangan kami melihat pondasinya tidak mampu menahan beban. Balok yang digunakan memang sudah besar, tetapi tiang penyangganya kurang duduk. Besi yang digunakan juga tidak sesuai, hanya 7,8 milimeter," ujar Rayu, Rabu (2/9/2026), seusai RDP.
Menurut Rayu, kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang ditemukan dalam evaluasi terhadap konstruksi trotoar yang mengalami ambrol. Karena itu, Dinas PU kemudian mengambil langkah dengan menghentikan sementara pekerjaan yang dilakukan pihak rekanan.
Penghentian tersebut dilakukan agar kontraktor dapat melakukan pembenahan terhadap bagian pekerjaan yang dinilai tidak sesuai. Dinas PU memberikan waktu sekitar satu pekan kepada pihak pelaksana untuk melakukan perbaikan sebelum pekerjaan kembali dilanjutkan.
"Kami telah menghentikan sementara pekerjaan tersebut. Kami memberikan waktu seminggu untuk perbaikan dan pengerjaan kembali," kata Rayu.
Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung pun menyoroti serius persoalan tersebut. Sekretaris Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Aderly Imelia Sari, meminta seluruh pihak yang terlibat dalam pengerjaan proyek infrastruktur agar tidak menganggap remeh kualitas pekerjaan.
Menurut Aderly, proyek yang menggunakan anggaran pemerintah harus dikerjakan secara cermat dan mengikuti spesifikasi yang telah ditetapkan. Terlebih, proyek tersebut memiliki nilai anggaran yang cukup besar sehingga setiap tahapan pekerjaan harus diawasi dan diperhitungkan secara matang.
"Harus serius dalam pengerjaannya, jangan main-main karena ini menggunakan anggaran utang Pemkot. Pasti menjadi sorotan. Hitung dengan benar-benar dan teliti," tegas Aderly.
Ia menilai kerusakan konstruksi yang terjadi tidak semestinya langsung dikaitkan dengan faktor cuaca atau kondisi alam. Berdasarkan penjelasan Dinas PU dalam RDP, terdapat persoalan teknis yang berkaitan dengan konstruksi serta penggunaan material yang tidak sesuai dengan spesifikasi.
"Kalau karena faktor cuaca mungkin bisa ditoleransi. Tapi ini memang kesalahan perhitungan dan penggunaan material yang tidak sesuai," terang Aderly.
Atas persoalan tersebut, Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung berencana turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi pekerjaan revitalisasi trotoar Jalan Sultan Agung.
Peninjauan dilakukan sebagai bagian dari pengawasan terhadap pelaksanaan proyek sekaligus memastikan perbaikan yang dilakukan kontraktor benar-benar sesuai dengan ketentuan teknis.
Pengawasan tersebut menjadi perhatian karena proyek revitalisasi trotoar yang dikerjakan memiliki nilai anggaran sekitar Rp21,77 miliar. Dengan nilai pekerjaan yang cukup besar, DPRD menilai kualitas konstruksi harus menjadi perhatian utama agar infrastruktur yang dibangun dapat memberikan manfaat dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
Komisi III juga mendorong agar kejadian ambrolnya konstruksi tersebut menjadi bahan evaluasi bagi Dinas PU maupun kontraktor. Penggunaan material harus dipastikan sesuai spesifikasi, sementara proses pengerjaan perlu diawasi secara ketat sejak tahap awal hingga proyek selesai.
Sementara itu, saat dikonfirmasi mengenai persoalan tersebut, pihak kontraktor yang disebut sebagai Direktur PT Asmi Hidayat, Ardi, tidak memberikan penjelasan kepada awak media. Ardi memilih meninggalkan ruangan setelah RDP berlangsung dan hanya terdengar mengucapkan, "Wis, wis, wis."
Hingga RDP berakhir, persoalan terkait penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi tersebut masih menjadi perhatian Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung. DPRD selanjutnya akan melihat langsung kondisi proyek di lapangan dan memastikan proses perbaikan dilakukan secara serius sesuai ketentuan pekerjaan. (***)
Editor : Sandy,
Berikan Komentar
Kominfo Balam
515
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia