Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tujuh Tahun Buron Usai Begal Motor di Negara Batin, Pria ini Diringkus di Pakuan Ratu Way Kanan
Lampungpro.co, 22-Apr-2022

Amiruddin Sormin 1489

Share

Pelaku MN saat di Mapolres Way Kanan. LAMPUNGPRO.CO/POLRES WAY KANAN

NEGARA BATIN (Lampungpro.co): Satgas Anti Begal Polres Way Kanan Polda Lampung berhasil mengamankan satu pelaku begal yang beraksi bersama tiga rekannya di jalan menuju Kampung Gisting Jaya Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan. Tersangka inisial MN (37) merupakan warga Kampumg Karang Agung, Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan.


Pelaku jadi buronan Polres Way Kanan sejak beraksi pada 27 Februari 2015, sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan menuju Kampung Gisting Jaya, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan. "Pengungkapan kasus ini hanya butuh tiga hari setelah Tim Satgas Anti Begal Polres Way Kanan dibentuk Rabu (20/4/2022) untuk mengungkap kasus begal," kata Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna, Jumat (22/4/2022)

 

Saat itu, korban Timotius beserta temannya berangkat dari rumah Kampung Gisting Jaya menuju ke Kampung Bumi Jaya untuk mengambil uang di ATM. Di perjalanan korban dihadang empat pria menggunakan dua sepeda motor Honda Megapro dan Honda Revo.

Setelah itu, dua pelaku menodongkan pisau (laduk) ke badan korban. Lalu dua rekan pelaku memukul pundak bagian belakang korban hingga korban terjatuh juga rekan korban di bagian kepala. Setelah berhasil mendapatkan motor, para pelaku kabur menuju Kampung Bumi Jaya Kecamatan Negara Batin.

 

Penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat tentang keberadaan pelaku pada Kamis (21/4/2022) sekitar pukul 15.00 WIB. Team Satgas Anti Begal Polres Way Kanan dipimpin KBO Sat Reskrim dan Kanit I Ipda Agus Runcik, melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap buronan MN ini tanpa perlawanan  di rumahnya Kampung Karang Agung, Pakuan Ratu. (***)

 

Editor:

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

372


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved