PRINGSEWU (Lampungpro.co): Gunawan (35) warga RT 01 RW 02 Dusun Pringgondani, Pekon Adiluwih, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, mengakhiri hidup dengan menceburkan diri ke penampungan air tanah (embung) tidak jauh dari rumahnya, Senin (6/6/2022) siang. Korban meregang nyawa lantaran kedalaman embung sekitar 15 meter dan luas 50 meter.
Embung berjarak sekitar 150 meter dari rumah korban. Namun masuk wilayah Kampung Balarejo, Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah..
Sebelum menceburkan diri, Gunawan meninggalkan pesan tulisan di atas tanah untuk istrinya yang bernama Yani, yakni "Aku mengakhiri hidupku, Yani".
Selain itu, korban berpesan kepada seorang pemancing, dia akan menceburkan diri. Dia meminta kepada pemancing tersebut agar tidak memberitahukan aksinya kepada orang lain
Pemancing yang diberi pesan oleh korban merupakan warga setempat. Dia tidak ingin disebut identitasnya, merasa sangat ketakukan lantaran dia mengira korban hanya bercanda saat ingin menceburkan diri ke embung.
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
306
Lampung Selatan
25449
Humaniora
3139
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia