Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tunggu Validasi Lahan, Kementan Minta Petani Lampung Beli Pupuk Nonsubsidi
Lampungpro.co, 16-May-2019

Amiruddin Sormin 1253

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Kementerian Pertanian (Kementan) meminta petani Lampung terutama di Kabupaten Mesuji, Lampung Selatan, dan Tulangbawang sementara memakai pupuk nonsubsidi sebagai pengganti pupuk subsidi pada musim tanam gadu ini. Saat ini Kementerian Pertanian bersama Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Badan Informasi Geospasial (BIG) tengah memvalidasi lahan sawah yang dinolkan dari peta lahan pertanian.

Menurut Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy, pihaknya menargetkan validasi lahan sawah petani di Lampung selesai dalam waktu sebulan. "Kami sudah mengunjungi Lampung Selatan, Tulangbawang, dan Mesuji untuk memvalidasi lahan pertanian yang dinolkan. Kenyataanya waktu kami berkunjung ke Lampung Selatan di titik koordinat yang dihapus, ternyata masih ada lahan sawah 600 hektare," kata Sarwo Edhy, saat berkunjung ke Lampung, Rabu (15/5/2019).

Akibat dinolkannya ribuan hektare lahan sawah, ribuan petani di Mesuji, Tulangbawang, dan Lampung Selatan menjerit karena tak lagi mendapat jatah pupuk bersubsidi. Di Mesuji, lahan sawah yang dinolkan yakni di Kecamatan Mesuji seluas 4.791 hektare, Mesuji Timur 7.298 hektare, dan Rawajitu Utara 9.108 hektare. Sedangkan di Tulangbawang, lahan yang dinolkan yakni Kecamatan Banjar Margo 226 hektare, Dente Teladas 4.634 hektare, dan Penawartama seluas 912 hektare.

"Memang ada di sejumlah provinsi yang datanya berbeda dengan hasil groundcheck di lapangan. Ada perbedaan sekitar 600 ribu hektare di seluruh Indonesia," kata Sarwo Edhy.

Terkait langkah darurat untuk mengatasi penghentian distribusi pupuh bersubsidi, menurut Sarwo, tetap mengacu pada hasil BPN. "Kalau kami langgar itu, akan kena dan diusut sebagai kerugian negara. Sehingga untuk menetralkan kembali, kami membentuk tim gabungan untuk memvalidasi ulang perbedaan angka yang signifikan dan mencolok. Ini yang kami telusuri ke berbagai provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga desa," kata Sarwo.

BACA JUGA:�BPN Hapus Data, Ribuan Petani Mesuji dan Tulangbawang Menjerit tak Dapat Pupuk

Dia mengatakan petani yang lahannya dinolkan masih bisa mendapatkan pupuk bersubsidi sesuai rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) setelah ada hasil validasi. "Hak petani tetap diberikan setelah hasil validasi ternyata lahannya ada dan ditetapkan kembali oleh BPN," kata Sarwo.

Dia meminta petani bersabar menunggu hasil validasi. "Kepada petani yang sementara lahannya terlikuidasi harap sabar menunggu sampai hasil evaluasi ini betul-betul konkrit dan akan kami sampaikan ke BPN dan akan direvisi hasil validasi terdahulu. Tetapi hak petani tetap ada," kata Sarwo Edhy. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4124


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved