BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): industri tapioka di Lampung yang tergabung dalam Perhimpunan Pengusaha Tepung Tapioka Indonesia (PPTTI) meenyatakan siap mematuhi Instruksi Gubernur Lampung Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penetapan Harga Ubi Kayu di Provinsi Lampung per 5 Mel 2025. Keputusan PPTTI mematuhi instruksi itu untuk menghormati Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang peduli terhadap petani dan pengusaha tepung tapioka khususnya di Provinsi Lampung agar tetap berjalan lancar.
Dalam instruksi tersebut ditetapkan harga singkong Rp1.350/kg dengan potongan maksimal 30% tanpa kadar aci. Pada surat PPTTI yang ditujukan ke Gubernur Lampung dan diteken Ketua PPTTI Welly Soegiono (PT Umas Jaya) dan Sekretaris PPTTI Tigor Awalmartinus Silitonga (PT Sinar Pematang Mulia), disebutkan beberapa usulan untuk memenuhi Instruksi Gubernur Lampung itu.
Pertama, PPTTI memohon tenggang waktu untuk melaksanakan Instruksi Gubernur Lampung tersebut selama tiga hari terhitung setelah tanggal diterbitkannya Instruksi Gubernur Lampung. "Karena kami harus mempersiapkan sistem digital pembelian singkong," kata Welly Soegiono dalam suratnya.
Kedua, PPTTI akan melakukan pembellan singkong berdasarkan standar mutu baku. "Apabila terdapat singkong di luar standar mutu baku yakni kecll, muda, busuk, dan lainnya, maka pabrik akan menolak untuk membell singkong tersebut," kata Welly.
Ketiga, PPTTI memohon kepada Gubernur untuk mempercepat Larangan Terbatas (Lartas)
Tepung Tapioka di Indonesia dan ketentuan harga beli singkong secara nasional. Keempat, ditetapkan sanksi hukum terhadap perusahaan atau pabrik tepung tapioka yang tidak menerapkan Instruksl Gubernur Lampung Nomor 2 Tahun 2025.
Kelima, Pemerintah Provinsi Lampung melakukan monitoring secara berkala dalam penerapan
Instruksi Gubernur Lampung Nomor 2 Tahun 2025. Surat ini juga ditembuskan ke Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ketua Pansus Tata Niaga Singkong DPRD Provinsi Lampung, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura serta Provinsi Lampung, Kepala Dinas Industri, dan Perdagangan Provinsi Lampung. (***)
Editor Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
menggantungkan hidupnya dari singkong.
2547
Nasional
11814
Tulang Bawang
4289
193
06-May-2025
289
06-May-2025
315
06-May-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia