Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Wagub Chusnunia, Beri Arahan di Rakor Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Lampung Barat
Lampungpro.co, 23-Aug-2022

Sandy 933

Share

Dokumentasi Diskominfotik Provinsi Lampung | Lampungpro.co/Ist

Terakhir, Penanganan kemiskinan harus dilaksanakan dengan  pendataan administrasi dan segera  dilakukan percepatan sehingga data keluarga miskin tidak ada kendala.

Sementara Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus menyampaikan bahwa penanganan kemiskinan memiliki indikator yang jelas. Sejauh ini di tahun 2019 Lambar keluar dari kabupaten tertinggal, tapi karena dampak pandemi Covid-19 memiliki peningkatan angka kemiskinan. Namun, hal ini bukan hanya Lambar yang mengalami tetapi di semua daerah, kata Parosil.

Kemudian,  Berbagai macam upaya penanganan stunting seperti arahan kepada seluruh kepala desa atau peratin agar dapat menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk penurunan kemiskinan dan angka stunting. Sebagian besar peratin telah melakukan hal tersebut dan sudah berkoordinasi dengan bidan desa dan perawat pekon.

Mungkin hanya Lambar yang memiliki perawat pekon karena tujuannya untuk mengontrol kesehatan yang ada di pekon tersebut. Sehingga, jika di tanya data kesehatan masyarakat desa perangkat pekon atau peratin dapat mengetahuinya, ujar Bupati.

Ia berharap kepada seluruh lapisan masyarakat, perangkat pekon dan anggota medis serta seluruh perangkat daerah dapat mendukung kegiatan penanggulangan kemiskinan, penurunan stunting di Kabupaten Lampung Barat. Karena dibutuhkan komitmen yang kuat agar target yang diharapkan dapat tercapai.

Sehingga, perlu dilaksanakan dengan mengedepankan ketepatan lokus dan langkah penanganan yang dilaksanakan secara sistematik, terpadu dan menyeluruh. Dengan melibatkan secara terpadu seluruh lintas sektor, ucap Parosil.

Melalui TKPK Kabupaten Lampung Barat telah menetapkan pekon-pekon yang menjadi lokus penanganan kemiskinan ekstrem tahun 2022, yang terdiri dari 25 (dua puluh lima) pekon di 5 (lima) kecamatan. Penetapan lokus prioritas ini dengan berpedoman pada kriteria kemiskinan ekstrem yang berfokus pada penduduk di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahun 2020 khususnya pada wilayah dengan jumlah penduduk dengan kriteria Desil 1 tertinggi dan diprioritaskan pada pekon yang sekaligus menjadi lokus penanganan stunting tahun 2022.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

20140


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved