BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Mewakili Gubernur Lampung Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, melantik dan mengambil sumpah jabatan PNS dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, bertempat di Aula BKD Provinsi Lampung, Selasa (18/10/2022). Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 821.29/522/VI.04/2022 tanggal 13 Oktober 2022 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dalam dan Dari Jabatan Administrator di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Sebanyak 52 PNS dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dilantik dalam jabatan fungsional. Sekretaris Daerah Fahrizal Darminto, dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada PNS yang mengemban tugas dan amanah. "Tidak semua orang berkesempatan bisa duduk menjadi pegawai negri sipil dan ini harus di syukuri," ujar Sekdaprov
Menurut Fahrizal Darminto, fungsi dari Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas. Serta mempererat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (***)
Sumber : Dinas Kominfotik Provinsi Lampung
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
23426
Bandar Lampung
5325
183
19-Apr-2025
152
19-Apr-2025
197
19-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia