Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Wakili Gubernur, Sekdaprov Lantik dan Ambil Sumpah Jabatan 52 PNS dalam Jabatan Fungsional
Lampungpro.co, 18-Oct-2022

Sandy 2080

Share

Dokumentasi Diskominfotik Provinsi Lampung | Lampungpro.co/Ist

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Mewakili Gubernur Lampung Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, melantik dan mengambil sumpah jabatan PNS dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, bertempat di Aula BKD Provinsi Lampung, Selasa (18/10/2022). Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 821.29/522/VI.04/2022 tanggal 13 Oktober 2022 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dalam dan Dari Jabatan Administrator di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.


Sebanyak 52 PNS dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dilantik dalam jabatan fungsional. Sekretaris Daerah Fahrizal Darminto,  dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada PNS yang mengemban tugas dan  amanah. "Tidak semua orang berkesempatan bisa duduk menjadi pegawai negri sipil dan ini harus di syukuri," ujar Sekdaprov

Menurut Fahrizal Darminto, fungsi dari  Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas. Serta mempererat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (***) 

Sumber : Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

23426


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved