Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Walhi Prediksi Beberapa Tahun Mendatang Bandar Lampung Kehilangan Bukit dan RTH
Lampungpro.co, 03-Dec-2019

Heflan Rekanza 1552

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Provinsi Lampung memprediksikan beberapa tahun mendatang, Kota Bandar Lampung terancam tidak lagi memiliki perbukitan dan ruang terbuka hijau (RTH) semakin menipis. Data Walhi Lampung menyebutka dari 33 bukit yang ada di Kota Bandar Lampung, saat ini hanya tersisa 2 bukit yang masih dalam kondisi baik, belum ada pengerukan ataupun alih fungsi lahan.

Adapun kedua bukit tersebut yakni Gunung Sulah yang berada di Kelurahan Gunung Sulah, Kecamatan Way Halim, dan Gunung Banten di Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kedaton. Kondisi lingkungan dan perbukitan yang tinggal 2 bukit yang masih asri, semakin memprihatinkan keberadaan Kota Bandar Lampung. Sehingga perlu langkah nyata untuk mengatasi permasalahan tersebut. Tentunya dari Pemerintah Kota Bandar Lampung yang mengaturnya.

Direktur Walhi Lampung Irfan Tri Musri mengatakan, semula bukit yang masih dalam kondisi baik tersisa 3 bukit yakni Bukit Gunung Kucing. Namun, saat ini Gunung Kucing sudah mulai rusak karena sudah dialih fungsikan menjadi daerah permukiman. 

Sisa dua bukit yang asri. Kalau yang lainnya dipastikan sudah tidak baik lagi dan berpotensi akan lebih rusak. Kami mendorong sikap tegas dari Pemkot Bandar Lampung, untuk membuat regulasi dalam rangka perlindungan bukit-bukit di kota ini. Maka lama-lama akan habis," kata Irfan Tri Musri kepada Lampungpro.co di kantor LBH Bandar Lampung, Senin (2/12/2019).

Walhi Lampung menyarankan untuk membuat regulasi berupa pengeluaran surat izin untuk aktivitas di lokasi bukit di Kota Bandar Lampung. Sebab, satu-satunya cara menyelamatkan bukit di Bandar Lampung dengan komitmen pemerintah. "Sampai saat ini belum kita lihat ada langkah nyata dari Pemkot. Polemik selama ini saling lempar tanggung jawab antara Pemkot dan Pemprov. Namun dengan kewenangannya, pemkot harus berbenah dan komitmen untuk menyelamatkan bukit," kata dia.

Untuk mencegah hal tersebut, Walhi Lampung menegaskan awal tahun 2020 mendatang, rencananya akan mengagendakan untuk melaksanakan disposisi dengan Pemkot Bandar Lampung terkait masalah itu lingkungan hidup yang ada di Kota Bandar Lampung. (FEBRI/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

19791


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved